Tak berhenti sampai di situ, pengakuan terdakwa semakin mengejutkan ketika ia menyebutkan tindakannya setelah korban meninggal.
Baca juga: Sidang Perdana Pembunuhan Wina di Batam, Jul Bahri Tertunduk di Kursi Pesakitan
"Saya cekik, dia bangun, saya cekik lagi. Udah gak gerak lagi saya pindahkan, saya setubuhi dia," katanya kala itu.
Selanjutnya, terdakwa mengisahkan bahwa ia mengambil bungkus plastik wrap untuk menyelimuti tubuh korban.
Lalu meletakkannya di bawah dipan tempat tidur, yang kemudian digunakan untuk menyembunyikan mayat korban.
Ketika dimintai alasan atas perbuatan tersebut, terdakwa hanya menjawab tidak tahu.
"Saya tidak tahu," jawab Jul.
Selain itu, terdakwa juga mengakui bahwa ia sempat menggunakan narkotika jenis sabu pada siang hari sebelum melakukan pembunuhan.
"Siangnya sempat nyabu," pengakuan Jul Bahri.
Sebagai informasi gadis kelahiran 2002 yang bekerja sebagai kasir toko sayur di Sagulung itu tewas di tangan rekannya sendiri.
Korban Nelwina Tanjung atau dikenal dengan nama Wina dibunuh secara sadis saat tidur di kamar mes di salah satu Ruko Sayur di Pasar Sagulung, Batam pada 5 Juli 2024 lalu.
Jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan kepala terbungkus plastik di bawah dipan kasur.
Pelaku yang tak lain merupakan rekannya sendiri, tega melakukan penganiayaan berujung pembunuhan. Tak cuma itu, jasad korban juga disetubuhi.
Baca juga: Lantai 3 Kamar Mess Pasar Sagulung Jadi Saksi Bisu Pembunuhan Wina di Batam
Pria beristri dan anak satu ini juga sempat kabur ke kampung halaman istrinya sebelum akhirnya diamankan jajaran Reskrim Polresta Barelang, pada 9 Juli 2024.
Adapun jasad Wina dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum Sei Temiang Batam.
(Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News