TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) memalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPP) telah merampungkan pekerjaan perbaikan jalan penanganan longsor bahu jalan di Simpang Lampu Merah Melayu Kota Piring (MKP), Jalan DI Panjaitan, Kota Tanjungpinang.
Pelaksana tugas (Plt) Kadis PUPP Kepri, Rodi Yantari mengatakan, secara keseluruhan pekerjaan perbaikan rampung pada 28 Februari 2025 atau sehari sebelum memasuki Ramadhan 1446 H.
Penanganan longsor itu melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah Tugas Pembantuan (SKPD-TP) Dinas Pekerjaan Umum, dilaksanakan secara permanen yang dananya bersumber dari APBN.
"Anggaran Rp2 miliar, merupakan pagu dana yang dialokasikan untuk menangani pekerjaan preserfasi jalan di Kota Tanjungpinang. Salah satunya untuk penanganan longsor bahu jalan Simpang MKP itu," terang Rodi, Jumat (14/3/2025).
Adapun pekerjaan permanen dimaksud dengan konstruksi bronjong pasangan batu dan saluran beton.
Baca juga: Longsor di Tanjungpinang, Dinas PUPR Kepri Klaim Perbaikan Bahu Jalan DI Panjaitan Tuntas
Konstruksi bronjong merupakan struktur anyaman dari kawat baja untuk stabilisasi lereng.
Ini juga biasa dipakai dalam proyek konstruksi perlindungan pantai, atau proyek reklamasi tanah.
Bronjong merupakan solusi popular dan efektif di bidang konstruksi karena lebih kokoh dan memiliki daya tahan tinggi.
Penanganan permanen dengan konstruksi bronjong pasangan batu dan saluran beton ini disebut Rodi mengingat penanganan sementara atas longsor pertama tanggal 21 November 2024 tidak efisien.
Tingginya curah hujan pada awal tahun 2025 mengakibatkan terjadi lagi longsoran kedua pada tanggal 10 Januari 2025.
Baca juga: Pemprov Kepri Berhasil Pulangkan Nelayan Karimun yang Ditahan APMM Malaysia
Kondisi ini menyebabkan amblas pada bahu jalan semakin melebar hingga menyebabkan tiang lampu jalan jatuh ke badan jalan.
"Alhamdulillah penanganan longsoran ini telah selesai dan masyarakat pengguna jalan dapat dengan nyaman dan lancar melintasi jalan tersebut," sebut Rodi.
Saat ini pelaksanan perbaikan persimpangan jalan ditutup mengunakan barrier.
Penutupan jalan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang dan Satlantas Polresta Tanjungpinang dilaksanakan untuk menghindari kemacetan yang terjadi di kawasan tersebut. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News