"Kita pasti koordinasi, yang menanganinya pasti Propam kalau menyangkut anggota lintas Polda," kata Andi, Selasa (25/3/2025).
Andi pun belum bisa memberikan secara pasti ancaman yang akan dikenakan kepada anggotanya tersebut karena proses penyelidikan dilakukan oleh Polda Lampung.
"Ancaman (hukuman) tanya sama yang menanganinya dong," ucap dia.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul "Pembicaraan Kapolri dan Panglima TNI ke Keluarga Briptu Ghalib Polisi Gugur di Way Kanan"