NARKOBA DI NATUNA

Kronologi Polisi Tangkap Oknum ASN Satpol PP dan Honorer Terlibat Narkoba, Terciduk Bawa Sabu-Sabu

Polisi mengungkap kronologi penangkapan oknum ASN Satpol PP Natuna dan honorer Kantor Imigrasi terkait narkoba jenis sabu-sabu pada Senin (10/3/2025).

TribunBatam.id/Birri Fikrudin
KASUS NARKOBA DI NATUNA - Kapolres Natuna, AKBP Nopyan Aries Efendie.,S.H.,S.I.K.,.M.M., M.Tr.Opsla saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus narkoba. Rabu (7/5/2025). 

TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Oknum ASN Satpol PP Natuna berinisial Ww (40) dan honorer petugas keamanan kantor Imigrasi berinisial Za (30) berurusan dengan anggota Polres Natuna gara-gara narkoba jenis sabu-sabu.

Polisi menangkap keduanya setelah tertangkap tangan membawa dan mengonsumsi sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Natuna, Iptu Walter P. Nainggolan mengungkapkan bahwa kedua tersangka dinyatakan positif mengonsumsi narkotika usai menjalani tes urine.

Untuk tersangka ZA, polisi menemukan sabu-sabu seberat 0,71 gram.

Sementara dari Ww, polisi menemukan 0,32 gram sabu-sabu.

Baca juga: Oknum ASN Satpol PP Natuna dan Honor Imigrasi Tersangka Narkoba, Mengaku Jadi Perantara

Ia menjelaskan penangkapan dua tersangka kasus narkoba di Natuna itu berawal pada Senin (10/3) sekira pukul 13.00 WIB.

Awalnya, polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba.

Tim Satresnarkoba Polres Natuna segera menyelidiki dan membekuk Za di jalan arah Selat Lampa, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri.

Polisi menangkap Za saat berada dalam mobil Nissan Livina warna silver.

"Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan satu tas selempang hitam berisi empat bungkus plastik klip bening berisi sabu-sabu, satu sendok sabu, serta satu unit ponsel," jelas Iptu Walter.

Baca juga: Breaking News, Dua Tersangka Kasus Narkoba di Natuna Tertunduk saat Kapolres Pimpin Ekspos

Tak sampai di situ, pada pukul 20.00 WIB di hari yang sama, polisi mengembangkan dan menangkap tersangka kedua, Ww di jalan Dewi Sartika, Ranai Kota.

Ia merupakan oknum ASN yang berdinas di Satpol PP Natuna.

"Dari tangan tersangka, kami menyita satu bungkus rokok berisi dua klip plastik sabu-sabu, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy," tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku sebagai perantara dan baru pertama kali terlibat dalam jaringan narkoba.

“Pengakuan mereka, hanya menjadi perantara dan mendapat kiriman. Tapi kita masih dalami lebih lanjut asal barangnya,” tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved