NARKOBA DI NATUNA
Kronologi Anggota Kodim 0318 Natuna Tangkap Pengedar dan Pemakai Narkoba, Satu Pelaku Emak-Emak
Kolaborasi antara Kodim 0318/Natuna dan Warga, berhasil membekuk dua pelaku yang diduga Pengedar dan Pemakai Sabu di wilayahnya
Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Anggota Kodim 0318/Natuna bersama warga menangkap basah dua pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu yang membuat resah permukiman mereka.
Selain personel gabungan Kodim 0318/Natuna, penangkapan pengedar dan pemakai narkoba ini juga melibatkan tim intel Korem 033/Wira Pratama.
Penyergapan berlangsung di RW 02, Desa Limau Manis, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (18/5/2025) malam.
"Berawal dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka," ujar Komandan Kodim 0318/Natuna, Letkol Inf Ruruh Sejati, Senin (19/5/2025).
Mulanya, mereka menerima informasi awal sekira pukul 18.05 WIB oleh Pasi Intel Kodim 0318/Natuna, Mayor Inf Janer Aruan.
Baca juga: Breaking News, Dua Tersangka Kasus Narkoba di Natuna Tertunduk saat Kapolres Pimpin Ekspos
Warga melaporkan adanya dugaan transaksi narkoba yang kerap terjadi di sekitar Desa Limau Manis.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan segera bergerak cepat ke lokasi.
Kasdim 0318/Natuna Letkol Inf Eko Prasetyo bersama Mayor Inf Janer Aruan memimpin operasi ini.
Sekira pukul 19.30 WIB, tim menyergap dan menggeledahnya.
Dua pelaku pun berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Baca juga: Ungkap Kasus Narkoba di Natuna, Satu dari Empat Pelaku yang Ditangkap Warga Tanjungpinang
Pelaku pertama yaitu seorang pria YP (42) wiraswasta, yang merupakan warga Jalan Hasan Ramli, Kelurahan Ranai Kota.
Di lokasi yang sama, seorang ibu rumah tangga berinisial S (42) turut diamankan.
Ia merupakan warga Batu Kapal, Kelurahan Ranai Kota.
Dari lokasi pertama, tim berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat sekira 6 gram, lengkap dengan alat isap sabu, dua unit ponsel, korek api, dompet warna pink, dan uang tunai sebesar Rp52 ribu.
Tak berhenti di situ, pengembangan pun dilakukan ke dua lokasi lainnya, yakni di rumah YP di Batu Ampar, Kelurahan Ranai Kota, dengan ditemukannya sabu tambahan seberat kurang lebih 2 gram.
Baca juga: Disdik Kepri Bangun 3 Sekolah Baru di Batam, Karimun dan Natuna, Beroperasi Tahun 2026
Oknum ASN Satpol PP Natuna Tersangka Kasus Narkoba, BKPSDM Urus Pemberhentian Sementara |
![]() |
---|
Kronologi Polisi Tangkap Oknum ASN Satpol PP dan Honorer Terlibat Narkoba, Terciduk Bawa Sabu-Sabu |
![]() |
---|
Oknum ASN Satpol PP Natuna dan Honor Imigrasi Tersangka Narkoba, Mengaku Jadi Perantara |
![]() |
---|
Breaking News, Dua Tersangka Kasus Narkoba di Natuna Tertunduk saat Kapolres Pimpin Ekspos |
![]() |
---|
Polres Natuna Bongkar Jaringan Narkoba Jenis Sabu-Sabu, Tangkap Tiga Tersangka di Lokasi Berbeda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.