NARKOBA DI NATUNA
Kronologi Polisi Tangkap Oknum ASN Satpol PP dan Honorer Terlibat Narkoba, Terciduk Bawa Sabu-Sabu
Polisi mengungkap kronologi penangkapan oknum ASN Satpol PP Natuna dan honorer Kantor Imigrasi terkait narkoba jenis sabu-sabu pada Senin (10/3/2025).
Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Birri Fikrudin
KASUS NARKOBA DI NATUNA - Kapolres Natuna, AKBP Nopyan Aries Efendie.,S.H.,S.I.K.,.M.M., M.Tr.Opsla saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus narkoba. Rabu (7/5/2025).
Menurut Iptu Walter, saat proses penangkapan berlangsung, kedua tersangka tidak melakukan perlawanan.
Baca juga: Super Air Jet Siap Terbang ke Natuna Gantikan NAM Air, Cen Sui Lan: Akses Udara Natuna Harus Terjaga
"Keduanya langsung dibawa ke Mapolres Natuna untuk penyidikan lebih lanjut," tambahnya.
Keduanya kini ditahan dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga 10 Miliar Rupiah. (TribunBatam.Id/Birri Fikrudin)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #NARKOBA DI NATUNA
Kronologi Anggota Kodim 0318 Natuna Tangkap Pengedar dan Pemakai Narkoba, Satu Pelaku Emak-Emak |
![]() |
---|
Oknum ASN Satpol PP Natuna Tersangka Kasus Narkoba, BKPSDM Urus Pemberhentian Sementara |
![]() |
---|
Oknum ASN Satpol PP Natuna dan Honor Imigrasi Tersangka Narkoba, Mengaku Jadi Perantara |
![]() |
---|
Breaking News, Dua Tersangka Kasus Narkoba di Natuna Tertunduk saat Kapolres Pimpin Ekspos |
![]() |
---|
Polres Natuna Bongkar Jaringan Narkoba Jenis Sabu-Sabu, Tangkap Tiga Tersangka di Lokasi Berbeda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.