KORUPSI SRITEX

Pemicu Kejagung Mengetahui Korupsi Dirut PT Sritex Iwan Lukminto, Sempat Laba Rp1,24 T Tahun 2020

Editor: Khistian Tauqid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KORUPSI SRITEX - Komisaris Utama Sritex Iwan S. Lukminto usai melakukan pertemuan dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang di kantor Kementerian Perindustrian Jakarta, Senin (28/10/2024). (Elsa catriana/Kompas.com)

"Selain kredit tersebut di atas, PT Sri Rejeki Isman Tbk juga mendapatkan pemberian kredit dari 20 bank swasta, seperti yang tadi telah saya sampaikan," tuturnya.

Kredit Digunakan Iwan Bukan untuk PT Sritex, tapi Beli Tanah

Qohar mengatakan kredit yang diberikan oleh puluhan bank tersebut justru digunakan Iwan Setiawan Lukminto selaku debitur untuk kepentingan pribadi alih-alih kepentingan perusahaan.

Adapun Iwan justru menggunakan dana kredit bank BUMD untuk membeli tanah serta membayar utang kepada pihak ketiga.

Padahal, kata Qohar, tidak ada perjanjian dengan pihak bank bahwa kredit yang diberikan untuk kepentingan pribadi Iwan.

Dia mengatakan seharusnya kredit itu untuk modal kerja di PT Sritex.

"Tetapi berdasarkan hasil penyidikan hang tersebut tidak digunakan untuk modal kerja, tapi digunakan untuk membayar utang dan membeli aset yang tidak produktif," kata Qohar.

Qohar mengungkapkan Iwan membeli beberapa tanah di Yogyakarta dan Solo dengan menggunakan kredit dari bank tersebut.

"Ada di beberapa tempat, ada yang di Jogja, ada yang di Solo. Jadi nanti pasti akan kita sampaikan semuanya," jelas Qohar.

Iwan Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp692 M

Akibat perbuatannya tersebut, Iwan ditetapkan menjadi tersangka bersama pihak bank yang memberikan kredit.

Mereka adalah Dirut Bank DKI periode 2020 Dicky Syahbandinata dan Pimpinan Komersial dan Korporasi Bank BJB tahun 2020 Zainuddin Mappa.

Kedua orang tersebut ditetapkan menjadi tersangka karena dianggap meloloskan pencairan dana kredit kepada Iwan meski memiliki risiko tinggi.

"Menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka," tegas Qohar.

Akibat perbuatan ketiganya, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp692 miliar. 

Halaman
123

Berita Terkini