Rendi mengaku bahwa pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/1 Purwokerto dan membuka layanan pengaduan melalui medsos.
"Hari ini kami akan melaporkan dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur oleh oknum TNI, korbannya juga kami hadirkan ya," ujar Rendi, dilansir Kompas.com.
Selain penanganan hukum, Rendi juga mendorong korban lain untuk berani melapor.
"Kami telah menyiapkan mekanisme perlindungan saksi. Masyarakat bisa menghubungi nomor di akun kami," tandasnya.
Kepala UPTD PPA Kabupaten Purbalingga, Iman Solihin, menyampaikan kesiapan pihaknya untuk memberikan perlindungan penuh kepada para korban.
"Kami juga mendukung tim kuasa hukum untuk melaporkan kepada institusi yang lebih berwenang sesuai aturan perundang-undangan yaitu di Denpom itu sendiri," tutur Iman.
Kini, korban telah didampingi oleh tim psikolog dan mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Modus Oknum TNI di Purbalingga Cabuli Bocah SMP, Ngaku Suka Sesama Jenis, Beraksi Bertahun-tahun"