TRIBUNBATAM.id - Fahrul Abdillah (29) menjadi korban tewas akibat pengeroyokan yang dilakukan dua oknum TNI Angkatan Darat (AD).
Insiden berdarah yang menewaskan Fahrul Abdillah itu terjadi di Kota Serang, Banten, pada Selasa 15 April 2025.
Kedua oknum TNI AD yaitu Pratu MI dan Pratu MS sudah diamankan serta ditetapkan menjadi tersangka oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/4 Serang.
Sebenarnya Fahrul Abdillah dikeroyok oleh empat orang, dua di antaranya adalah warga sipil berinisial MS (24) dan JH (24).
Keduanya pelaku juga telah berstatus sebagai tersangka pengeroyokan serta ditahan di Polresta Serang Kota.
Tersangka MS dan JH dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.
Komandan Korem (Danrem) 064/Maulana Yusuf Serang, Brigjen Inf Andrian Susanto, mengonfirmasi penangkapan keempat pelaku.
Brigjen Andrian juga menjelaskan bahwa aksi pengeroyokan yang melibatkan 2 oknum TNI ini terjadi di kawasan Alun-alun Kota Serang.
Selain itu, para tersangka terpengaruh minuman keras (miras) ketika melakukan pengeroyokan.
"Dipengaruhi oleh minuman keras, kita mendalami apakah pelaku ini menggunakan narkoba atau tidak. Sementara ini awalnya dari penggunaan miras," ujar Andrian saat ditemui di kantornya, Senin (21/4/2024), dilansir TribunBanten.com.
Andrian mengungkapkan bahwa awalnya para tersangka meminum miras di sebuah perumahan, lalu hendak nongkrong di sekitar Alun-alun Kota Serang.
Tersangka warga sipil kemudian terlibat cekcok dengan korban, hingga terjadi perkelahian di Jalan Raya Ahmad Yani, tepatnya di depan kantor Bank Banten.
"Ketika mereka berjalan ke alun-alun ada semacam ejekan-ejekan dari teman anggota TNI, yang memberikan respons pada masyarakat yang lain sehingga terjadi perkelahian di situ," jelas Andrian.
Baca juga: Terungkap Motif 2 Oknum TNI AD Keroyok Fahrul Abdillah hingga Tewas di Serang, Habis Tenggak Miras
Setelah melakukan pengeroyokan di lokasi tersebut, para tersangka berangkat ke tempat hiburan malam (THM).
Beranjak dari THM, mereka menuju ke kostan 27, Kecamatan Cipocok Jaya, Banten untuk menemui temannya.