Lebih lanjut, Nadiem mengaku terkejut dengan adanya pemberitaan beberapa waktu belakangan, bahwa ada dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop tersebut.
Padahal, menurutnya, seluruh proses asas transparansi dan asas minimalisir konflik kepentingan sudah dilaksanakan.
Nadiem menyebut, dana untuk proyek pengadaan 1,1 juta unit laptop chromebook ini tidak hanya menggunakan APBN, tapi juga juga melalui dana alokasi khusus (DAK) fisik dari pemerintah daerah.
Menurutnya, ada program evaluasi dan monitoring setelah pengadaan laptop ini berlangsung.
"Informasi yang saya dapat, pada saat itu di tahun 2023 adalah 97 persen daripada laptop yang diberikan ke 77 ribu sekolah tersebut itu aktif diterima dan teregistrasi," katanya.
"Dan kita melakukan sensus secara berkala dan kita melakukan pertanyaan ke sekolah-sekolah yang menerima laptop, apakah mereka menggunakannya untuk proses pembelajaran? Dan di tahun 2023 sekitar 82 persen daripada sekolah menjawab, mereka menggunakannya untuk proses pembelajaran, bukan hanya untuk asesmen nasional dan administrasi sekolah," tambah Nadiem.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kejagung Mentahkan Nadiem Makarim, Ternyata Sudah Beri Rekomendasi Pengadaan Laptop Chromebook"