Sesampainya di RSUD Embung Fatimah Batam, anak tersebut langsung ditangani dan diberikan pertolongan dengan bantuan oksigen dari rumah sakit.
Mereka dengan sabar menunggu pemeriksaan medis rumah sakit.
Hingga akhirnya Minggu (15/6) pukul 02.30 WIB, pihak rumah sakit menjelaskan bahwa pengobatan anak kami tidak bisa ditanggung BPJS Kesehatan dan harus membayar secara mandiri.
Pihaknya sempat meminta bantuan dan belas kasihan dari rumah sakit, karena kondisi anak masih belum stabil dan masih sulit bernapas.
Tapi pihak rumah sakit menurutnya menyarankan agar dibawa pulang.
"Kalau memang harus dirawat harus masuk sebagai pasien umum. Karena sakit yang diderita tidak masuk kategori yang ditanggung BPJS," kata Samsudin.
Saat itu, mereka dengan berat hati membawa anaknya mereka pulang.
Sebelum pulang, mereka juga meminta agar diberikan obat yang paling bagus.
"Jadi kami minta obat yang paling bagus. Saat itu kami dikasih resep, kami membayar obat di rumah sakit sebesar Rp 602.000,00," bebernya.
Karena mereka meminta obat bagus, mereka juga diberikan resep untuk membeli obat di luar.
Mereka kembali membeli obat di luar sesuai anjuran dokter seharga Rp 110 ribu.
Sampai di rumah mereka memberikan obat sesuai dengan yang sudah diresep oleh dokter RSUD Embung Fatimah Batam.
"Saat kami berikan anaknya muntahkan obat itu. Kami berikan lagi, baru dimakan. Tidak lama setelah itu anak kami masih sesak napas," ungkap Samsudin.
Tidak lama setelah memakan obat yang dianjurkan dokter RSUD Embung Fatimah Batam itu, sesak napas Alif semakin pelan dan nyaris tidak terdengar.
"Kami juga tidak tahu, sesaknya itu semakin tidak terlihat, dan tidak lama anak kami sudah tidak ada," sebutnya.