ANAK MENINGGAL DITOLAK RS

Ombudsman Kepri 'Semprot' RSUD Embung Fatimah Batam Soal Anak Meninggal 2 Jam Setelah Keluar RS

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

OMBUDSMAN KEPRI - Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Siadari. Ia mengkritik keras sikap dan layanan manajemen RSUD Embung Fatimah Batam hingga Muhammad Alif Okto Karyanto (12), seorang anak warga Kecamatan Sagulung meninggal dunia, dua jam setelah keluar dari rumah sakit milik pemerintah itu, Minggu (15/6). Foto diambil beberapa waktu lalu.

"Kami mempertanyakan mengapa anak ini tidak dinyatakan gawat darurat padahal beberapa jam kemudian ia meninggal dunia. Ini indikasi bahwa ada pengambilan keputusan yang gegabah atau minim empati dari tenaga medis," kata Lagat.

Tak berhenti di sana, Ombudsman juga mencurigai adanya praktik standarisasi ganda dalam proses observasi IGD.

Lagat menduga pihak RSUD lebih memilih menolak pasien rawat inap BPJS Kesehatan untuk menghindari potensi klaim yang ‘tidak cair’.

"Kekhawatiran akan klaim BPJS yang ditolak karena alasan teknis seharusnya tidak menjadi penghalang. Selama rumah sakit memiliki catatan medis yang jelas dan bisa menjelaskan kondisi pasien, BPJS tetap bisa menyetujui klaim," tegasnya.

Baca juga: Pasutri di Batam Ini Berduka, Anak Meninggal Dunia 2 Jam Setelah Pulang dari RSUD Embung Fatimah

Sebagai bentuk langkah korektif, Lagat mendesak Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Batam segera melakukan audit medis secara objektif dan independen terhadap kasus ini.

"Pemeriksaan ini penting, bukan untuk menyalahkan individu, tetapi untuk memastikan bahwa pelayanan publik tidak semakin menjauh dari nilai-nilai kemanusiaan," ujarnya.

Ia juga berharap hasil pemeriksaan tersebut dapat diumumkan secara terbuka ke publik sebagai bentuk pertanggungjawaban dan pelajaran bagi semua rumah sakit di Batam.

Ombudsman Kepri meminta, kejadian serupa tidak boleh terulang kembali.

Menurutnya, ini bukan sekadar kasus keterlambatan pelayanan.

Ini soal seorang anak yang meninggal karena sistem yang abai pada kondisi riil di lapangan.

"Jangan biarkan RS pemerintah menjadi institusi dingin yang hanya tunduk pada angka dan formulir," pungkas Lagat.

Penuturan Ketua RW

Samsudin, Ketua RW 10 Kaveling Sei Lekop, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sebelumnya mengungkap kondisi Muhammad Alif Okto Karyanto (12) sebelum meninggal dunia.

Alif meninggal dunia dua jam setelah pulang dari RSUD Embung Fatimah Batam pada Minggu (15/6).

Anak pasangan Purwanto dan Zulfitra itu sebelumnya mendatangi RSUD Embung Fatimah Batam Sabtu (14/6) sekira pukul 22.30 WIB karena sesak napas yang ia keluhkan.

"Sesak napasnya sangat parah, anak ini sangat sulit bernapas, jadi kami bawa ke IGD RSUD Embung Fatimah," ucap Samsudin, Senin (16/6/2025).

Halaman
1234

Berita Terkini