Lima ASN di Anambas Terjaring Razia Satpol PP Lagi Nongkrong di Warung Kopi saat Jam Kerja

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAZIA ASN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) laksanakan patroli razia ASN yang keluyuran di saat jam kerja di sejumlah warung kopi di Tarempa, Kabupaten Anambas, baru-baru ini

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Sebanyak lima orang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Lima ASN ini terjaring razia rutin berkeliaran di luar kantor saat jam kerja dinas.

Kelimanya kedapatan nongkrong di warung kopi berbeda di pusat kota Tarempa, Kabupaten Anambas.

"Lebih kurang sekitar lima orang dari berbagai OPD (Organisasi Perangkat Daerah) kami temui di warung kopi Tarempa," ucap Kepala Bidang Penegakkan Produk Hukum Satpol PP Anambas, Norra, Jumat (20/6/2025).

Baca juga: Isi Surat Edaran Gubernur Kepri Terbaru Bikin ASN Ketar-ketir, Dihimbau Harus Taat Pajak

Norra mengungkapkan saat diintrogasi, kelima ASN ini bukan sedang menjalankan urusan pekerjaan di warung kopi tersebut.

Lantas, karena proses pendataan tak efektif, pihaknya mengarahkan para ASN untuk datang ke kantor.

"Mereka datang ke kantor dan kami lakukan pendataan," ujarnya.

Setelah dilakukan pendataan, petugas Satpol PP menyerahkan data kelima pegawai tersebut ke pimpinan OPD untuk diberikan sanksi seusai Peraturan Bupati (Perbup).

Adapun sanksi yang berlaku yakni pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau tunjangan sebesar 25 persen.

"Kami hanya mendata dan menyampaikan temuan ini ke OPD mereka masing-masing untuk diberikan pembinaan dan sanksi," ujar Norra.

Razia ASN di Anambas ini, menurut Norra rutin mereka lakukan setiap bulan atas surat perintah pimpinan.

Tindakan operasi ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai dalam menjalankan tugas pelayanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab Anambas).

Baca juga: Berkas Perkara Oknum ASN di Tanjungpinang Terlibat Narkoba Diserahkan ke Kejari

"Razia rutin ini akan kami tingkatkan untuk memastikan tidak ada pegawai yang keluyuran saat jam kerja," pungkas Norra. (TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak)

Berita Terkini