Semua keputusan, harus mengacu pada SK resmi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Baca juga: Begini Cara Beli Tiket Bus DAMRI Online via DAMRI Apps dan Traveloka
“Ini bukan kebijakan lokal, melainkan aturan nasional. Jadi semua provinsi, tanpa kecuali, harus menyesuaikan. Jika sudah lima tahun, maka trayek harus dievaluasi dan diperbaharui, termasuk dari segi nama dan titik tujuan,” tegasnya.
Pihaknya berharap, masyarakat dapat menerima perubahan ini dengan bijak.
"Penyesuaian ini, meski terasa rumit di awal, diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan ketertiban layanan angkutan umum di masa mendatang," tambahnya. (Tribunbatam.id/Febriyuanda)