Pertama, TNI AL melalui tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjungbalai Karimun (TBK) yang menggagalkan penyelundupan narkoba total 1,9 ton dari kapal ikan berbendera Thailand di perairan Selat Durian, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Rabu (14/5) sekira pukul 00.30 WIB.
Terdapat lima awak kapal berkewarganegaraan asing dalam ungkap kasus narkoba yang berlokasi di Lantamal IV Batam, Jumat (16/5).
Lima awak kapal asing ini diketahui berinisial Ks (53) warga Thailand.
Serta empat orang warga Myanmar berinisial UTT (65), AKO (41) KL (39) dan S (30).
Selain mereka, sedikitnya 95 karung dengan rincian 35 karung berwarna kuning, berupa 20 bungkus Teh China warna hijau.
Total 700 bungkus berbentuk kemasan Teh China hijau dengan estimasi 700 kilogram.
Kemudian 60 karung berwarna Putih, berupa 20 bungkus berbentuk kemasan Teh China berwarna merah.
Dengan total 1.200 bungkus Teh China merah dengan estimasi berat 1.200 kilogram.
Total, terdapat narkoba jenis sabu-sabu dan kokain dalam kapal berbendera Thailand itu.
Beberapa hari kemudian, tim gabungan BNN bersama TNI AL dan Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah besar, Rabu (21/5/2025).
Tim gabungan menemukan narkoba dalam jumlah besar itu dari dalam kapal MT Sea Dragon Tarawa di perairan Utara Tanjung Balai Karimun (masuk wilayah perairan Malaysia/sebelah selatan Tg. Piai Malaysia).
Terdapat enam awak kapal MT Sea Dragon Tarawa berbendera Indonesia ini.
Rinciannya dua warga negara asing berkewarganegaraan Thailand, serta empat orang sisanya warga Indonesia.
Tribun Batam mendapat informasi jika terdapat 2 ton narkoba jenis sabu-sabu dalam kapal itu.
Pemusnahan narkoba dilakukan secara simbolis di Alun Alun Engku Puteri, Batam Center pada Kamis (12/6).
Sisanya di PT Desa Air Cargo, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepri.