NARKOBA DI KARIMUN

Lima Tersangka Narkoba di Karimun Jaringan Internasional Bawa 2 Kg Sabu-Sabu Terancam Hukuman Mati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NARKOBA DI KARIMUN - Tangkap layar akun Instagram @polres_karimun saat anggota Satresnarkoba Polres Karimun menangkap tersangka narkoba membawa 2.098,41 gram sabu-sabu asal Malaysia tujuan Provinsi Riau. Fakta baru terungkap saat ungkap kasus di Mapolres Karimun, Jumat (4/7/2025).

Sebelum itu, nama Dewi Astutik sempat mencuat setelah BNN membongkar peredaran heroin 2,76 Kilogram.

Terungkapnya kasus berawal ketika Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengamankan seorang pria berinisial ZM pada 24 September 2024.

Saat itu, ZM baru tiba di Terminal 3 Kedatangan Bandara Soekarno-Hatta setelah menumpang pesawat dari Singapura.

Setelah kopernya digeledah, ditemukan narkotika jenis heroin sebanyak 2.760 gram yang disembunyikan di dinding koper.

Pada saat pemeriksaan, ZM mengaku, barang haram tersebut akan diserahkan kepada SS melansir Surya.co.id.

Dari pengakuan ZM, tim BNN pun bergerak menangkap SS. Selanjutnya, BNN dari keterangan SS diketahui pelaku lain berinisial AH.

AH merupakan orang yang memerintahkan ZM dan SS untuk mengambil heroin dari seorang perempuan, bernama Dewi Astutik (DA) di Kamboja.

Tim BNN akhirnya menangkap AH di Medan, Sumatera Utara.

Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si sebelumnya merespons apakah peredaran ini masuk dalam jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.

Martinus mengatakan masih dalam pendalaman tim gabungan. 

"Apakah ini jaringan gembong Fredy Pratama dan Dewi Astutik, ini masih dalam penyelidikan. Sebab, para buronan ini masih berada di sala satu wilayah di Thailand," sebutnya saat berada di dermaga Bea Cukai Tanjunguncang Batam, Senin (26/5). (TribunBatam.id/Bereslumbantobing/*)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Berita Terkini