BATAM, TRIBUNBATAM.id - Puluhan warga Batam, korban jual beli kaveling bodong mendatangi gedung Polresta Barelang, Selasa (8/7/2025) siang.
Suasana di sekitar Mapolresta Barelang lantas mendadak ramai, dan menyita perhatian pengunjung lainnya.
Namun yang lebih menjadi sorotan bukanlah keramaian, melainkan perasaan getir yang tak bisa disembunyikan dari wajah puluhan warga yang datang membawa harap.
Salah satunya dari seorang ibu rumah tangga, Boru Situmorang, 54 tahun. Dengan mata sembab, pipi yang basah karena air mata, ia berdiri di antara deretan warga lainnya yang mengaku menjadi korban penipuan kaveling bodong di kawasan Bukit Daeng, Kecamatan Sagulung.
Baca juga: Breaking News, Korban Kaveling Bodong di Sagulung Batam Geruduk Polresta Barelang
Bukan emosi atau amarah yang mendominasi perasaannya hari itu. Melainkan kepiluan yang dalam.
Kepada wartawan Tribunbatam.id, ia menceritakan dirinya telah membeli sebidang tapak kaveling seharga Rp56 juta dari pengembang bernama PT Erracipta Karya Sejati.
“Bayarnya cash, Pak. Itu bukan uang lebih-lebih, itu satu-satunya harta yang kami punya,” ucap Ny Sihombing itu dengan suara pelan, namun tegas.
"Uang itu dari keringat suami saya kerja proyek bangunan, panas-panas di luar selama ini. Kami tinggal di Bengkong Swadaya, hidup pas-pasan," tambahnya.
Ia berhenti sejenak, menunduk, kembali mengusap air mata.
Boru Situmorang bukanlah seorang perempuan yang terbiasa bersuara lantang di ruang publik.
Ia hanyalah ibu rumah tangga biasa yang sehari-harinya menyambung hidup dengan menjadi tukang cuci pakaian warga perumahan.
Upahnya? Tak tentu. Terkadang cukup untuk beli beras, terkadang harus menunggu hari berikutnya.
Ia dan suaminya membeli kaveling itu pada 2023, dengan mimpi sederhana, suatu hari nanti, mereka bisa punya rumah kecil, milik sendiri, tak perlu terus mengontrak.
Namun kenyataan berkata lain. Alih-alih mendapat tanah dan bangunan seperti dijanjikan, kini mereka justru harus berhadapan dengan hukum dan ketidakjelasan.
Baca juga: Wakasat Reskrim Polresta Barelang Tenangkan Massa Korban Kaveling Bodong di Batam
Kaveling yang dibeli ternyata bermasalah. Dokumennya diduga bodong, dan hingga kini tak ada kejelasan dari pihak pengembang.
“Kalau orang kaya, mungkin Rp56 juta itu kecil. Tapi buat kami, itu segalanya. Kami nggak punya apa-apa lagi selain itu. Tabungan habis. Harapan hampir habis,” katanya lirih, sambil memeluk map merah berisi bukti transaksi.
Boru Situmorang tak pernah terpikir akan menghadapi hal ini, apalagi harus membayangkannya. Atas kasus itu, ia kerap menyalahkan sang suami yang tergiur pembelian kaveling dari perusahaan tersebut.