Pembunuhan Putri Apriyani

4 Fakta Bripda Alvian Bunuh Putri Apriyani di Kos, Kini PTDH hingga Motifnya

Editor: Khistian Tauqid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERSANGKA PEMBUNUHAN - Bripda Alvian Sinaga kabur setelah membunuh pacar, Putri Apriyani. Berdasarkan rangkuman dari Tribunnews.com, berikut empat fakta dalam pembunuhan Putri Apriyani.

"Pada intinya saya dan keluarga korban berharap pelaku dihukum mati,"

"Kalau Bripda Alvian dikenakan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana maka hukumannya bisa hukuman mati atau setidaknya seumur hidup," ujar Toni.

PEMBUNUH PUTRI DITANGKAP - Tangkapan layar detik-detik penangkapan Alvian Maulana Sinaga di Kabupaten Dompu, NTB, Sabtu (23/8/2025). (Istimewa)

Baca juga: Pembunuh Putri Apriyadi Ditangkap, Bripda Alvian Maulana Sinaga Disergap di Tempat Persembunyian

3. Dugaan Motif

Sebelumnya, Toni menduga motif dari pembunuhan ini adalah masalah uang.

Hal tersebut terungkap setelah Toni mendapati uang puluhan juta dari rekening Putri berpindah ke rekening pelaku.

Mengutip TribunJabar.id, perpindahan uang tersebut terjadi pada dini hari sebelum korban ditemukan tewas.

"Patut diduga motifnya ini dikarenakan Bripda Alvian Maulana Sinaga berusaha menguasai uang milik Putri," ujar Toni, Jumat (15/8/2025).

4. Kronologi Penemuan Jasad Korban

AKBP Mochamad Fajar Gemilang selaku Polres Indramayu menceritakan, korban ditemukan pada pukul 08.00 WIB.

"Penemuan korban sekira pukul 08.00 WIB. Kejadian di dalam kamar Rifda Kos kamar nomor 9," ujar Fajar dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (26/8/2025).

Ia menuturkan, jasad korban ditemukan oleh tetangga kamar kos yang mencium bau asap kebakaran.

Saksi tersebut juga mendengar suara AC bergerak dengan keras dari luar kamar.

"Kemudian saksi melihat adanya asap hitam yang keluar dari ventilasi udara," cerita Fajar, dikutip dari TribunJabar.id.

Mengetahui hal tersebut, saksi langsung membangunkan penghuni kos lainnya bahwa telah terjadi kebakaran di kamar nomor 9.

Para penghuni kos pun langsung mendobrak kamar tersebut.

Halaman
1234

Berita Terkini