Polres Anambas Dukung Pemilu Aman dan Demokratis, Siap Hadapi Dinamika Regulasi 

Polres Anambas menegaskan komitmennya dukung pengawasan Pemilu yang profesional, independen dan berintegritas.

TribunBatam.id/Istimewa
POLRES ANAMBAS - Wakapolres Anambas, Kompol Shallahuddin hadiri penguatan kelembagaan bersama Bawaslu Anambas. Siap dukung pemilu dan respons dinamika regulasi, Senin (22/9/2025) 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS -  Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas menegaskan komitmennya dalam mendukung pengawasan pemilihan umum (pemilu) yang profesional, independen dan berintegritas.

Ini merespons penguatan kelembagaan bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas.

Wakapolres Kepulauan Anambas Kompol Shallahuddin mengatakan, pihaknya siap menjalin sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menyukseskan pelaksanaan pemilu.

Menurutnya, pengawasan yang kuat dan kolaboratif sangat diperlukan dalam menghadapi perubahan regulasi yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan terbarunya terkait pelaksanaan pemilu nasional dan daerah.

"Polres Anambas siap bersinergi dengan Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan seluruh stakeholder lainnya untuk memastikan pelaksanaan pemilu berjalan dengan aman, transparan dan demokratis," ujar Kompol Shallahuddin, Senin (22/9/2025).

Dalam konteks ini, dukungan dari aparat kepolisian tidak hanya sebatas pengamanan.

Tetapi juga mencakup partisipasi aktif dalam mendorong pengawasan yang objektif dan bebas intervensi. 

Hal ini penting, agar kepercayaan publik terhadap proses demokrasi tetap terjaga.

"Putusan terbaru MK disebut-sebut akan mengubah pola pelaksanaan pemilu di tingkat nasional dan daerah, termasuk aspek teknis dan sistem penyelenggaraannya. Oleh karena itu, koordinasi lintas lembaga menjadi krusial," jelasnya.

Sementara Ketua Bawaslu Anambas, Jufri Budi menyambut baik komitmen dari Polres.

Sejalan dengan itu, Bawaslu juga menekankan pentingnya penguatan kelembagaan dalam menghadapi dinamika baru yang ditimbulkan oleh perubahan regulasi pemilu.

"Sinergi dengan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, menjadi elemen penting dalam membangun pengawasan terhadap perubahan aturan itu," ujarnya.

Jufri menilai, perubahan regulasi hasil putusan MK akan membawa implikasi besar.

Oleh karena itu, perlu adanya penyamaan persepsi agar pengawasan semakin kuat, partisipatif dan responsif terhadap dinamika ke depan.

"Pemilu ini, bukan hanya tanggung jawab Bawaslu, tapi kerja bersama. Berbagai pihak terkait, semuanya harus saling mendukung," timpalnya.

Sebagai informasi, KPU Anambas mencatat, data pemilih terbaru per September 2025 di Anambas mencapai sekitar 38.905 pemilih. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved