Kabar Gembira, 1.159 PPPK Tahap II Anambas Bakal Dilantik Sebelum Akhir Oktober 2025
Pemkab Anambas jadwalkan 1.159 PPPK Tahap II 2024 akan dilantik 21 Oktober 2025 di Kantor Bupati Anambas.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 1.159 peserta lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II 2024 di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan segera dilantik.
Pelantikan PPPK ini dijadwalkan berlangsung antara tanggal 20 atau 21 Oktober 2025, bertempat di Aula Prof. M. Zein, Kantor Bupati Anambas di Tarempa Timur, Kecamatan Siantan.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Anambas, Aan Nugraha, pada Senin (6/10/2025).
Menurut Aan, jumlah peserta yang akan dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) berjumlah 1.159 orang dari total 1.161 peserta yang dinyatakan lulus.
"Dua orang tidak ikut pelantikan karena mengundurkan diri. Mereka tidak memenuhi kelengkapan dokumen persyaratan yang diminta oleh BKN RI," ucap Aan saat dikonfirmasi.
Rincian peserta yang akan dilantik terdiri dari 33 tenaga kesehatan, 39 tenaga guru, dan 1.087 tenaga teknis.
Aan menjelaskan, pelantikan ini sekaligus akan menjadi momen penyerahan SK pengangkatan secara langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas Aneng.
Sebelum pelantikan berlangsung, para koordinator akan dikumpulkan untuk mempersiapkan kontrak kerja bagi masing-masing peserta.
"Kegiatan ini sama seperti yang kami lakukan pada pelantikan PPPK Tahap I sebelumnya," ujarnya.
Aan juga menyebut, informasi awal mengenai pelantikan telah disampaikan melalui grup WhatsApp PPPK Tahap II.
Pihak BKPSDM akan memberikan informasi resmi lebih lanjut dalam waktu dekat, termasuk tanggal pasti dan teknis kegiatan.
Peserta diminta untuk segera bersiap dan berada di Tarempa paling lambat satu minggu sebelum pelantikan dilaksanakan.
"Biasanya satu minggu sebelumnya mereka sudah harus ada di Tarempa untuk persiapan teknis," kata Aan.
Pihaknya mengimbau seluruh peserta untuk memantau informasi resmi dan menjaga kelengkapan administrasi.
"Secara umum kami sudah infokan ke grup WA PPPK tahap II. Termasuk pakaian juga sudah disampaikan memakai hitam putih. Segala informasi kami sampaikan di grup, jadi mohon dipantau," ujarnya.
Dengan pelantikan ini, para peserta akan resmi menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan skema PPPK.
Momen ini menjadi akhir dari penantian panjang selama lebih dari tiga bulan bagi para peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi. (TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak)
451 PPPK Tahap II Lingga Terima SK, Wabup Ungkap PPPK Tak Masuk Kerja Usai Dilantik: Termasuk CPNS |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Pelni KM Bukit Raya TERBARU, Masuk Anambas Mulai 11 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Perhitungan Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Desa Serat Anambas Belum Rampung |
![]() |
---|
HUT ke-80 TNI di Anambas, Panglima TNI Tekankan Profesionalisme dan Kemanunggalan |
![]() |
---|
Perkuat Layanan Hukum, Kejari Anambas Terima Kendaraan Hibah dari Pemkab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.