ASUSILA DI ANAMBAS

Polisi Giring Terduga Pelaku Asusila di Anambas dari Jemaja ke Tarempa Lalu Mapolres

A terduga pelaku asusila di Anambas dibawa dari Polsek Jemaja ke Tarempa, lalu Mapolres Anambas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tribunbatam.id/istimewa
KASUS ASUSILA DI ANAMBAS - Pria berinisial A, terduga pelaku asusila di Anambas saat digiring polisi sesaat tiba di Tarempa menuju Mako Polres Kepulauan Anambas, Minggu (5/10/2025) 

Menurutnya, pelimpahan laporan polisi (LP) dari Polsek Jemaja memang sudah diterima oleh Polres Anambas, tetapi proses tersebut masih dalam tahap pendalaman.

"Artinya pelimpahan LP itu baru bisa kami tindak lanjuti sepenuhnya setelah korban hadir. Baru nanti kami gelar perkara, apakah layak untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak," ujarnya.

Rudy menegaskan, keputusan untuk meningkatkan status perkara akan bergantung pada hasil pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi lainnya.

"Kami masih menunggu keterangannya (korban). Setelah itu, baru bisa disimpulkan langkah selanjutnya," ujar Rudy. (TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved