ASUSILA DI ANAMBAS

Remaja di Anambas Korban Asusila Abang Ipar, P2TP2A Anambas Beri Pendampingan Khusus

Konselor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Anambas beri perhatian kepada remaja korban asusila oleh abang iparnya

TribunBatam.id/Noven Simanjuntak
KASUS ASUSILA DI ANAMBAS - Konselor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Anambas, Erdawati saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/6/2025). Pihaknya memberi perhatian khusus terkait kasus asusila yang melibatkan anak di bawah umur sebagai korbannya. Pelakunya abang ipar sendiri. 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) memberi perhatian khusus kepada kasus asusila di Anambas yang melibatkan anak di bawah umur sebagai korbannya.

Korban kasus asusila di Anambas berinisial Di (16) asal Desa Payalaman itu kini mendapat pendampingan penuh dari P2TP2A Anambas.

Pelaku kasus asusila di Anambas ini merupakan abang iparnya sendiri berinisial Rm.

Meski penyidik Polres Kepulauan Anambas telah memproses kasus asusila di Anambas tersebut, namun pihak P2TP2A turut mendalami dan memberikan layanan pendampingan psikolog kepada korban.

"Sedari awal laporan ini diterima, kami langsung memberikan layanan pendampingan. Tapi pendampingannya belum selesai, masih berjalan," ucap Konselor P2TP2A Anambas Erdawati, Senin (2/6/2025).

Baca juga: Siasat Licik Pelaku Asusila di Anambas, Video Syur Adik Ipar Jadi Ancaman

Dari hasil pemeriksaan sementara, kondisi fisik korban baik-baik saja. 

Namun untuk psikis tentunya alami gangguan trauma.

"Tapi karena pendampingan ini sementara tertunda karena ada beberapa kasus lainnya yang bersamaan, kami belum assesment. Hanya saja sudah lazimnya jika anak sebagai korban itu pastinya trauma," sebut Erda.

Saat ini korban menurutnya masih berada di Desa Payalaman.

Ia tinggal bersama kakak kandungnya yang tak lain isteri abang iparnya Rm.

Dalam proses pendampingan yang masih berjalan ini, korban dinyatakan mendapat perlakuan asusila oleh abang iparnya dengan modus ancaman kepemilikan video mesra korban dengan pacarnya.

Baca juga: Polisi Ungkap Modus Tersangka Lain Kasus Asusila di Anambas Libatkan Remaja Putri 14 Tahun

Sejalan dengan hasil visum rumah sakit, tidak ada tanda-tanda luka robek akibat benda tumpul di kemaluan korban.

"Artinya ini selaras dengan kesaksian korban, bahwasanya korban mengalami pelecehan seksual sentuhan dan rabaan area sensitif dari pelaku. Belum ada persetubuhan," jelasnya.

Dengan dasar hasil visum ini, pihaknya juga memastikan jika korban yang masih duduk di bangku sekolah ini juga kecil kemungkinan mengalami perlakuan yang sama dengan pacarnya.

"Kalau dengan pacarnya kami belum masuk ke situ. Tapi dengan adanya bukti visumnya tidak ada luka robek, berrati tidak ada persetubuhan. Jadi kalau seandainya ada, cidera luka robek ternyata tidak sinkron dengan kesaksian korban atau pelaku pertama, baru lah dugaan ada pelaku kedua," sebutnya.

Siasat Licik Abang Ipar Terbongkar

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved