ASUSILA DI ANAMBAS
Polisi Giring Terduga Pelaku Asusila di Anambas dari Jemaja ke Tarempa Lalu Mapolres
A terduga pelaku asusila di Anambas dibawa dari Polsek Jemaja ke Tarempa, lalu Mapolres Anambas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Kasus dugaan tindak asusila dan kekerasan kembali mencuat di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Peristiwa ini diduga terjadi di wilayah Pulau Jemaja dengan korban seorang remaja perempuan yang masih di bawah umur.
Dari informasi yang dihimpun, seorang pria berinisial A diduga menjadi pelaku dalam kasus asusila ini.
Kini, terduga pelaku telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Laki-laki itu dibawa dari Polsek Jemaja ke Markas Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pemindahan dilakukan oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Anambas.
Perjalanan dari Jemaja ke Tarempa menggunakan transportasi laut, Kapal MV Cinta Indomas, pada Minggu (5/10/2025) sore.
Kepala Bagian Operasi (KBO) Satreskrim Polres Kepulauan Anambas, Iptu Rudy Luiz membenarkan, adanya pengamanan terhadap terduga pelaku tersebut.
"Iya benar, kemarin sore sudah dibawa ke Tarempa dan langsung digiring ke Mako Polres," ujar Iptu Rudy saat dikonfirmasi TribunBatam.id pada Senin (6/10/2025).
Meski begitu, Rudy menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum dapat menyimpulkan apapun terkait kasus tersebut. Korban belum memberikan keterangan resminya.
"Korban belum datang memenuhi panggilan kami karena kemarin ketinggalan kapal. Kami belum bisa simpulkan apa-apa sebelum keterangan korban kami terima," ujarnya.
Ia melanjutkan, proses visum terhadap korban dugaan asusila telah dilakukan. Namun hasil visum tersebut diperkirakan baru akan keluar pada hari ini.
"Korban kemungkinan sore ini baru tiba di Tarempa dan langsung kami minta keterangan di Mako Polres," kata Rudy.
Polisi saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
"Kami masih harus lengkapi keterangan saksi dan alat bukti sebelum bisa menyimpulkan. Ini masih dugaan kasus asusila dan masih dalam tahap penyelidikan," tuturnya.
Menurutnya, pelimpahan laporan polisi (LP) dari Polsek Jemaja memang sudah diterima oleh Polres Anambas, tetapi proses tersebut masih dalam tahap pendalaman.
"Artinya pelimpahan LP itu baru bisa kami tindak lanjuti sepenuhnya setelah korban hadir. Baru nanti kami gelar perkara, apakah layak untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak," ujarnya.
Rudy menegaskan, keputusan untuk meningkatkan status perkara akan bergantung pada hasil pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi lainnya.
"Kami masih menunggu keterangannya (korban). Setelah itu, baru bisa disimpulkan langkah selanjutnya," ujar Rudy. (TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak)
Remaja Putri di Anambas Jadi Korban Asusila, Guru Curiga Percakapan Video Call Korban |
![]() |
---|
Optimalisasi Kasus Anak Korban Asusila ke Pemkab Anambas, Konselor Erdawati Soroti Perlunya Psikolog |
![]() |
---|
Siasat Licik Pelaku Asusila di Anambas, Modus Tawarkan Pekerjaan ke Keponakannya |
![]() |
---|
Remaja di Anambas Korban Asusila Abang Ipar, P2TP2A Anambas Beri Pendampingan Khusus |
![]() |
---|
Siasat Licik Pelaku Asusila di Anambas, Video Syur Adik Ipar Jadi Ancaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.