Sinergi Disdukcapil Anambas dan Pengadilan Agama, Urus KK dan KTP Setelah Sidang Makin Mudah

Warga Anambas makin mudah urus KTP dan KK stelah sidang setelah Disdukcapil dan Pengadilan Agama jalin kerja sama.

TribunBatam.id/Noven Simanjuntak
SIDANG DI ANAMBAS - Perjanjian kerja sama antara Disdukcapil Anambas dan Pengadilan Agama Tarempa dalam hal pemanfaatan layanan penerbitan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) pasca perkara hukum. 

"Warga yang tinggal di pulau-pulau kecil sangat terbantu karena tidak perlu lagi menyeberang jauh untuk mengurus dokumen," ucapnya.

Adapun perjanjian kerja sama ini, sebutnya berlaku selama tiga tahun sejak tanggal penandatanganan oleh kedua belah pihak.

Melalui kerja sama ini, diharapkan pelayanan publik di Anambas semakin adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam hal administrasi pasca perkara hukum.

"Kami harap kerja sama ini bisa terus ditingkatkan agar pelayanan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Nantinya per tiga bulan kami akan lakukan evaluasi," pungkasnya. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved