KAPAL TENGGELAM DI ANAMBAS

Kapal Selat Meranti Tenggelam di Anambas, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian dan Pencurian

Penyidik Polres Anambas masih menyelidiki penyebab kapal kargo Selat Meranti yang tenggelam di Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa (7/10/2025).

TribunBatam.id/Istimewa
KAPAL TENGGELAM DI ANAMBAS - Kapal kargo Selat Meranti saat insiden tenggelam di Perairan Mentalak, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (7/10/2025). Polisi kini sedang menyelidiki penyebab pasti insiden itu. 

Adapun, Kapal Selat Meranti, katanya telah berhasil dievakuasi ke wilayah pesisir Desa Air Asuk satu hari setelah kejadian tenggelam.

"Sudah, sudah dievakuasi. Sekarang kapalnya ada di Desa Air Asuk," terangnya.

Diperkirakan, kerugian akibat insiden ini mencapai Rp700 juta.

Nilai tersebut mencakup hilangnya satu unit kapal kargo, sekitar 200 fiber ikan sebagai muatan utama, serta 1,5 ton bahan bakar solar yang ikut tenggelam bersama kapal.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan tidak adanya unsur kelalaian berat ataupun tindakan kriminal lain, seperti pencurian dan manipulasi data muatan.

"Proses penyelidikan masih berlangsung. Kami akan terus telusuri jika ada indikasi pelanggaran hukum lain," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapal Motor (KM) Selat Meranti tenggelam di perairan Mentalak, Kecamatan Siantan Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri, pada Selasa (7/10/2025) dini hari.

Insiden kapal tenggelam di Anambas ini terjadi sekira pukul 04.00 WIB.

Kapal awalnya bertolak dari Tarempa, Anambas untuk berangkat menuju Kalimantan. 

Kapal tersebut memuat ratusan fiber ikan basah yang siap dibawa ke Kalimantan

Tidak ada korban jiwa dalam insiden kecelakaan laut tersebut.

Kelima awak kapal, baik kapten dan empat Anak Buah Kapal (ABK) ditemukan dalam kondisi selamat. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved