PEMBUNUHAN PEGAWAI IMIGRASI TAREMPA

Pegawai Imigrasi Tarempa Jadi Korban Pembunuhan di Anambas, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Polisi tetapkan 1 tersangka pembunuhan Harysad, pegawai Imigrasi Tarempa di Anambas. Korban sebelumnya ditemukan tewas Jumat (17/10) di semak-semak

Tribunbatam.id/istimewa
EKSPOSE PEMBUNUHAN DI ANAMBAS - Sosok ASM pelaku pembunuhan pegawai Imigrasi Tarempa, mengenakan pakaian tersangka berwarna orange menghadap belakang. Polisi menunjukkan barang bukti serta kronologis pembunuhan terhadap korban Harsyad (53), Kamis (23/10/2025). 

"Korban dan pelaku baru tiga bulan kenal, berawal dari hubungan pekerjaan. Soal kemungkinan hubungan lebih dari itu, masih kita dalami," ujarnya.

ASM dipastikan tersangka utama dan tunggal sebagai pelaku pembunuhan terhadap Harsyad.

"Sejauh ini, tidak ditemukan adanya indikasi keterlibatan pihak lain. Saat ini kami sedang mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat berkas di persidangan," ungkapnya.

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti penting, seperti pakaian korban, jaket hoodie yang digunakan pelaku saat kejadian, satu unit handphone, skuter listrik dan sepeda motor Yamaha Xeon milik korban.

Atas perbuatannya, ASM dijerat Pasal 338 jo 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman berat.

"Pelaku dikenakan pasal 338 jo 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman minimal 15 tahun penjara dan paling berat hukuman mati," pungkas I Gusti. (TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved