KOPERASI MERAH PUTIH
Lahan Jadi Kendala Pembangunan Koperasi Merah Putih di Anambas, Baru Dua Desa
Lahan jadi kendala pembangunan Koperasi Merah Putih di Anambas. Tercatat, baru dua desa yang mengajukan data kesiapan lahan.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Gerai dan kantor Koperasi Merah Putih desa/kelurahan di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) hingga kini belum terbangun.
Sejumlah pengelola koperasi desa/kelurahan di daerah terdepan Indonesia itu, masih menghadapi kendala lahan sesuai persyaratan yang diatur.
Dari 42 Koperasi Merah Putih di sana, baru hanya dua koperasi yang tercatat mengajukan data kesiapan lahan.
"Ya, baru ada dua desa yang menyerahkan data kesiapan lahannya kepada kami," ujar Isma Susanti, Kabid Koperasi dan Usaha Mikro Anambas, Kamis (6/11/2025).
Isma menjelaskan, dua koperasi tersebut telah lengkap dengan status kepemilikan lahan dan luas lahannya.
Sebagaimana diatur dalam Inpres Nomor 17 Tahun 2025, terkait percepatan pembangunan fisik Koperasi Merah Putih diatur luas lahan 1.000 meter persegi.
"Keduanya sudah fiks dengan angka dan titik koordinatnya," timpal Isma.
Dua koperasi desa yang telah mengajukan itu yakni, Desa Piabung dan Desa Teluk Siantan.
"Untuk tindak lanjutnya, kami belum dapat berkomentar jauh. Yang pasti nanti datanya akan kami kirim ke kementerian untuk ditindaklanjuti," ungkapnya.
Di sisi lain, untuk puluhan koperasi desa/kelurahan yang belum mengirimkan data, masih bergulir ditahap kelengkapan persyaratan.
Dengan struktur geografis dan topografi Anambas, sejumlah pengelola koperasi ini kesulitan untuk mencari lahan yang eksisting.
Dari laporan berbagai desa/kelurahan yang mereka dapatkan, tak sedikit lahan milik desa/kelurahannya tak memenuhi persyaratan 1000 M persegi.
"Dari 40 koperasi lainnya, mereka ada yang memberitahukan juga terkait status lahannya milik desa, hanya saja luasnya itu belum memenuhi, karena kan harus 1000 meter persegi," terang Isma.
Ia menilai, kepemilikan lahan untuk gerai, gudang maupun kantor koperasi ini bersifat mutlak, jika tak ada, maka koperasi tak dapat berjalan optimal.
"Kalau ditanya solusi karena mereka tidak punya lahan, kita juga gak bisa memaksakan. Kalau memang koperasinya tak punya lahan, ya tidak bisa," jelasnya.
| Koperasi Merah Putih di Anambas Belum Beroperasi, Modal dan Skema Pendanaan Jadi Kendala |
|
|---|
| Koperasi Merah Putih di Batam Baru Dua yang Aktif, 62 Masih Cari Kantor Tetap Hingga Modal |
|
|---|
| Koperasi Merah Putih Hadir di Pulau Buluh Batam, Warga Tak Perlu Nyebrang ke Sagulung Lagi |
|
|---|
| Walikota Batam Amsakar Achmad Resmikan Koperasi Merah Putih Pertama di Batam |
|
|---|
| Koperasi Merah Putih di Tanjungpinang, Walikota Lis Darmansyah: Pemko Siap Pasang Badan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.