Selasa, 28 April 2026

DPRD Anambas Bahas Ranperda APBD 2026 dan Kawasan Tanpa Rokok

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas secara resmi membuka Rapat Paripurna

Istimewa
DPRD ANAMBAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas membuka rapat paripurna. Selain Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, rapat paripurna juga membahas Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok. 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas membuka Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting.

Selain Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, rapat paripurna juga membahas Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Riyan Kurniawan, menyatakan bahwa rapat paripurna ini memenuhi kuorum yang disyaratkan.

Dari total 20 anggota dewan, 17 orang hadir dan telah menandatangani daftar hadir.

Rinciannya, 6 anggota dari Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya, 6 anggota dari Fraksi Perjuangan Nasional Bintang Kebangkitan Sejahtera, dan 5 anggota dari Fraksi Persatuan Karya Amanat Demokrat.

 

anambar5
Ranperda APBD 2026 dan Kawasan Tanpa Rokok

 

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dengan agenda mengambil persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, secara resmi saya buka dan nyatakan terbuka untuk umum,” ucap Ketua DPRD Anambas, Riyan Kurniawan dalam pembukaannya.

Ketua DPRD Anambas menekankan bahwa APBD bukan sekadar kumpulan angka.

Melainkan instrumen utama dan komitmen politik Pemerintah Daerah.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjelaskan bahwa Ranperda APBD 2026 telah melalui proses pembahasan yang panjang.

Mulai dari pembahasan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) hingga finalisasi anggaran bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Kami meyakini bahwa APBD 2026 adalah komitmen politik anggaran untuk memastikan setiap rupiah belanja daerah kembali kepada rakyat dalam bentuk kesejahteraan, manfaat, percepatan, dan pemerataan pembangunan,” tegasnya.

Selain APBD, rapat ini juga membahas Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Riyan Kurniawan menegaskan bahwa kehadiran Perda ini bukan untuk melarang aktivitas merokok.

Melainkan untuk mengatur tempatnya guna melindungi masyarakat dari dampak buruk asap rokok.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved