Satpol PP Bintan Hentikan Sementara Aktivitas Dua Vila di Bintan Gegara Tak Kantongi Izin
Dua vila di Kecamatan Teluk Sebong Bintan itu dihentikan aktivitasnya oleh tim gabungan karena tak punya izin operasional dan lainnya
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
Dok.Pol PP Bintan untuk Tribun Batam
DUA VILLA  - Satpol PP Bintan saat turun ke lokasi dua vila yang berada di Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Satpol PP dan tim hentikan sementara aktivitas di dua vila itu 
Pihaknya akan tetap melakukan pengawasan lanjutan terhadap dua vila tersebut hingga mereka melengkapi perizinan.
Seorang warga Teluk Sebong, Angga menyampaikan bahwa dua vila tersebut memang selama ini tidak beroperasi.
"Sudah cukup lama tak beroperasi," ujarnya.
Seingatkan sejak Covid-19 dua vila itu tidak beroperasi lagi.
"Dulu sebelum Covid-19 sempat ramai tamu menginap di dua vila tersebut," kata Angga. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Baca Juga
		
		| Bupati Bintan Roby Kurniawan Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025 |   | 
|---|
| Laga Pembuka di Annual Games 2025 BIE Lobam Berlangsung Meriah, 146 Atlet Daftar Ajang Ini |   | 
|---|
| Jadwal Kapal Roro Telaga Punggur Batam Hari Ini, Kapal Roro ke Bintan Berangkat Setiap 2 Jam |   | 
|---|
| Petugas Perbaiki Pagar Pengaman di Jalan Wacopek Bintan, Sempat Alami Kerusakan |   | 
|---|
| Viral Pelabuhan Rakyat di Sei Enam Bintan Diduga Ilegal, Kadishub: Sudah Ada Izinnya |   | 
|---|
 
												

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.