PEMBUNUHAN DI BINTAN

5 Fakta Pembunuhan di Bintan Renggut Nyawa Amizan, Anak Korban Minta Pelaku Dihukum Mati

Tribun Batam menghimpun 5 fakta dari kasus pembunuhan di Bintan yang merenggut nyawa Amizan Bin Bujang, seorang nelayan yang tewas dengan tragis.

TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
PEMBUNUHAN DI BINTAN - Syahril alias Charli (26) dan Syarul (23), pelaku pembunuhan terhadap Amizan Bin Bujang saat dihadirkan pada ungkap kasus di Polres Bintan, Kamis (13/11/2025). Tribun Batam menghimpun 5 fakta terkait pembunuhan yang merenggut nyawa Amizan Bin Bujang, seorang nelayan di Bintan. 

Charli menusuk korban secara membabi buta hingga pisau yang ia bawa bengkok.

"Ketiganya dalam kondisi mabuk saat membunuh korban," ucap Kasat Reskrim Polres Bintan

Penemuan Mayat di Bintan

Jasad Amizan baru diketahui pada Jumat (7/11/2025) pagi.

Ketika itu, Hardian, seorang sekuriti yang sedang patroli curiga dengan sosok yang ia lihat mencurigakan di salah satu rumah kosong.

PENEMUAN JASAD - Anggota Polsek Bintan Timur sedang melakukan evakuasi jasad pria di rumah eks Antam, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (7/11/2025).
PENEMUAN MAYAT DI BINTAN - Anggota Polsek Bintan Timur sedang mengevakuasi jasad pria di rumah eks Antam, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (7/11/2025). (Dok. Warga Bintan untuk Tribun Batam)

 

Apalagi setelah ia mencoba memanggilnya, tidak ada respons.

Alangkah terkejutnya ia setelah mencoba mendekati, apa yang ia lihat adalah pria yang sudah tidak bernyawa.

Selain dikerubungi lalat, kondisi jenazah ia laporkan sudah membengkak.

Pelaku Pembunuhan di Bintan Terancam Pidana Mati

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 340 KUHPidana subsider Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.

Dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup. 

Di tempat terpisah, Wulan (14), putri semata wayang Amizan Bin Bujang mengaku tidak pernah kenal dengan pelaku pembunuhan ayahnya.

Kepada polisi, ia berharap agar pelaku pembunuhan ayahnya mendapat hukuman setimpal.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Kepri, Kapolres Bintan serta Kapolsek Bintan Timur yang telah berjuang menangkap kedua pelaku. 

"Saya mau orang-orang itu hidup selama-lamanya hidup di penjara. Kalau bisa dihukum mati saja, karena mereka dengan sengaja menghilangkan nyawa ayah saya dengan cara yang keji. Saya mohon bantuannya agar proses hukum untuk keadilan ayah saya berjalan baik dan lancar," tutur Wulan. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved