CURANMOR DI BINTAN

Remaja di Bintan 7 Kali Terlibat Curanmor, Curi Barang Warga Hingga Sasar Uang di Warung

Aksi kriminal seorang remaja di Bintan berinisial Mf (17) mungkin bikin geleng-geleng kepala. Setidaknya ia sudah 7 kali terlibat curanmor.

TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
CURANMOR DI BINTAN - Hw (23), tersangka pencurian motor di Bintan menjalani pemeriksaan di Mapolsek Bintan Timur oleh penyidik, Minggu (23/11/2025). Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur Ipda Daeng Salamun. Hw beraksi bersama seorang remaja di Bintan berinisial Mf (17). 

"Saat itu kami langsung mengembangkan laporan dari masyarakat itu. Kami ketahui kedua pelaku sedang berada di Tanjungpinang hendak menjual motor curian," jelasnya. 

Polisi lalu langsung mengamankan keduanya tanpa adanya perlawanan. 

"Selain dua tersangka, kami juga mengamankan satu sepeda motor hasil curian," kata dia.

Sepeda motor itu sudah dicat ulang, untuk mengelabuhi polisi dan pemilik kendaraan. 

"Kami masih mengembangkan dimana saja motor tersebut dipasarkan," akunya.

Polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved