Selasa, 28 April 2026

LIMBAH DI BINTAN

Limbah Minyak Hitam Cemari Pantai di Bintan Dekat Mutiara Beach Resorts, Pekerja: Ini yang Terparah

Limbah minyak hitam cemari pantai Bintan dekat Mutiara Beach Resorts, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kinang, Kamis (29/1/2026).

TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng/ronnye lodo laleng
LIMBAH DI BINTAN - Tangkap layar live Facebook wartawan TribunBatam.id, Ronnye Lodo Laleng yang menunjukkan limbah minyak hitam di area Pantai Mutiara Beach Resorts KM 55, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (29/1/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Limbah minyak hitam cemari pantai di Mutiara Beach Resorts KM 55, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
  • Pekerja resorts di sana mengungkap, jika limbah sepanjang 200 meter itu mereka ketahui Rabu (28/1). 
  • Sebut bukan yang pertama kali terjadi.
  • Resorts mulai merasakan dampaknya dari limbah minyak hitam di Bintan itu.

 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Pantai dekat Mutiara Beach Resorts di KM 55, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tampak menghitam.

Benda hitam itu berasal dari minyak hitam. 

Tak main-main, Ari, seorang karyawan resorts di sana mengungkap panjang minyak hitam yang mencemari area pantai panjangnya mencapai 200 meter.

Mereka baru mengetahui minyak hitam mencemari area pantai pada Rabu (28/1). 

Yang bikin miris, kepada wartawan TribunBatam.id, Ronnye Lodo Laleng yang berada di lokasi kejadian, minyak hitam yang mencemari area pantai ini menurutnya bukan yang pertama kali mereka rasakan.

"Namun ini sepertinya yang terparah," ungkapnya, Kamis (29/1/2026).

Dampak dari keberadaan minyak hitam ini pun mulai mereka rasakan.

Selain pantai yang kotor, sejumlah tamu memutuskan untuk checkout lebih awal.

Ari juga mengungkap muncul bau tak sedap akibat minyak hitam tersebut.

"Untuk sementara, mereka membersihkan dengan alat seadanya," ujarnya.

Ia berharap pemerintah segera mengambil tindakan. 

Misalnya patroli untuk menindak tegas kapal yang membuang minyak atau limbah secara sembarangan. 

"Sebab ini sudah meresahkan dan sudah kesekian kalinya," sebutnya. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng/*)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved