BP BATAM

BP Batam Raih Penghargaan Bhumandala Ariti 2025 Berkat Inovasi Land Management System

BP Batam terima penghargaan Bhumandala Ariti atas inovasi Land Managemen System--platform digital untuk memudahkan urus perizinan tanah di Batam

ist
TERIMA PENGHARGAAN - Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain (kanan) mewakili Kepala BP Batam Amsakar Achmad, menerima penghargaan Bhumandala Ariti dari Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk kategori Kementerian/Lembaga, atas inovasi Land Managemen System BP Batam, Selasa (18/11/2025). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - BP Batam menerima penghargaan Bhumandala Ariti dari Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk kategori Kementerian/Lembaga, atas inovasi Land Managemen System (LMS) BP Batam, Selasa (18/11/2025).

LMS merupakan sebuah platform digital yang dikembangkan oleh BP Batam dalam memudahkan proses pengurusan dan perizinan pertanahan di kawasan Batam.

Penghargaan atas inovasi LMS ini diterima oleh Kepala BP Batam, Amsakar Achmad yang diwakili oleh Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain, pada gelaran Anugerah Bhumandala Award 2025 di Auditorium Sukarman, Perpustakaan Nasional RI.

Ditemui usai menerima penghargaan, Alexander Zulkarnain mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh pemangku kepentingan di BP Batam

"Alhamdulillah, tahun ini kami mendapat penghargaan Bhumandala Ariti," ujar Alexander Zulkarnain.

"LMS ini kami harapkan tidak hanya menang dalam award, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan juga dapat menjadi semangat BP Batam dalam rangka meningkatkan kinerja dan efisiensi," sambungnya.

Land Management System (LMS) merupakan inovasi pelayanan dalam pengurusan perizinan pertanahan. Dengan adanya layanan LMS ini, para pemohon perizinan pertanahan dapat mengurus segala administrasi dengan lebih mudah dan efisien.

Melalui layanan ini, pemohon perizinan dapat mengakses informasi terkait regulasi, persyaratan, dan prosedur pengurusan perizinan tanah secara cepat dan transparan.

Pemohon hanya perlu mengisi formulir secara daring dan melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Setelah itu, permohonan akan diproses secara elektronik, sehingga meminimalisir adanya kesalahan atau kekeliruan dalam proses pengurusan perizinan.

LMS ini juga memiliki peran penting dalam memudahkan investasi di Batam. Dalam sektor pertanahan, investasi sangatlah vital untuk mengembangkan sebuah kawasan. 

Dengan adanya LMS, proses perizinan pertanahan menjadi lebih efisien dan cepat, sehingga pelaku investasi yang masuk dapat dengan mudah memulai sebuah proyek tanpa terkendala oleh birokrasi yang panjang dan rumit. (*)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved