Kamis, 7 Mei 2026

KASUS ASUSILA DI BATAM

Oknum Guru SMKN 1 Batam Tersangka Kasus Asusila, Disdik Kepri Proses Status Pegawainya

Oknum guru SMKN 1 Batam tersebut sebelumnya diduga berbuat asusila ke seorang siswa berinisial A (16) pada Selasa (6/1) sekira pukul 16.30 WIB.

Tayang: | Diperbarui:
TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
DISDIK KEPRI - Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Disdik Kepri) di Dompak, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Disdik Kepri bakal mengumumkan status pegawai oknum guru agama Kristen SMKN 1 Batam setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka dugaan asusila ke siswa sejak 29 Januari 2026. 

Dari sekitar 50 responden, ditemukan sejumlah laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami siswa laki-laki.

"Laporannya beragam, mulai dari sentuhan tidak pantas hingga perlakuan yang mengarah pada pelecehan seksual," katanya.

Menurut Deden, modus yang digunakan MJ adalah memanggil siswa yang dianggap bermasalah, lalu mengajaknya ke ruang guru setelah jam pelajaran berakhir.

"Pengakuan korban juga diperkuat dengan rekaman CCTv saat guru tersebut membawa siswa ke ruangan," ungkapnya.

Deden mengaku terkejut dengan adanya kasus ini. Selama mengajar sejak 2023, Mj dikenal berperilaku normal di lingkungan sekolah.

"Selama ini terlihat sopan dan ramah. Kami tentu sangat menyayangkan kejadian ini," katanya.

Saat ini, Mj telah dinonaktifkan dari kegiatan mengajar. 

Pihak sekolah juga memastikan kondisi pelajar yang terlibat telah mendapatkan perhatian.

"Kejadian seperti ini tidak boleh terulang. Keselamatan dan kenyamanan siswa menjadi prioritas kami," akunya. 

Dalam kesempatan terpisah, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H menyebut jika ada indikasi korban lain selain A (16), seorang siswa di SMKN 1 Batam itu.

Polisi masih mengembangkan kasus asusila di Batam yang menjerat seorang guru agama Kristen di SMKN 1 Batam berinisial Mj (33) hingga berstatus tersangka.

"Kami di sini bersama stakeholder terkait sudah melakukan sejumlah langkah lainnya, termasuk assesmen. Ada beberapa diduga menjadi korban lainnya selain anak pelapor, ada korban di bawah umur lebih kurang ada 10 korban lainnya," ungkap Anggoro, Rabu (10/2/2026). (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved