DISKOMINFOTIK ANAMBAS
Usulan Kampung Nelayan Merah Putih Anambas Jadi 22 Desa, Karateristik Maritim Jadi Alasan
Dari sebelumnya delapan desa, Pemkab Anambas kini menambah usulan menjadi 22 desa Kampung Nelayan Merah Putih ke KKP.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam.id/Novenri Simanjuntak
PERTEMUAN DENGAN KKP - Bupati Anambas Aneng bersama jajaran saat mengikuti pertemuan strategis bersama Ditjen Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI terkait usulan Kampung Nelayan Merah Putih, belum lama ini.
Kemudian ada Nyamuk, Mengkait, Telaga besar, Piasan, Teluk Bayur, Putik, Rewak, Air Asuk, Air Sena, Keramut, Telaga Kecil, Kiabu, Mampok, Bayat dan Air Sena.
Dari 22 usulan ini, enam lahan desa di antaranya, sebut Arcan sudah clean and clear seluas 1 hektare.
"Alhamdulillah enam desa, lahannya sudah clean and clear, itu seperti Kuala Maras, Air Bini, Putik, Piasan, Telagak dan Mampok," ungkapnya.
Menurut Arcan, dengan bertambahnya usulan ini, pihaknya akan menyegerakan pemenuhan dokumen persyaratan yang berkenaan dengan program Kampung Nelayan Merah Putih.
"Kami akan koordinasi ke semua desa terkait. Saling kerja sama untuk percepatan dokumen pendukungnya," pungkasnya. (TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #DISKOMINFOTIK ANAMBAS
Warga Desa Munjan Anambas Antusias Sambut Layanan Kesehatan Bergerak Gratis |
![]() |
---|
Bupati Anambas Aneng Optimistis Pelunasan Utang Jangka Pendek Pemkab Rampung November 2025 |
![]() |
---|
Sinta Aneng Pimpin TP PKK Anambas, Bupati Tekankan Integritas dan Tolak Titipan Jabatan |
![]() |
---|
Sekda Anambas Sahtiar Dorong Sekolah Raih Adiwiyata, Apresiasi Festival Lingkungan Anambas |
![]() |
---|
Bupati Anambas Instruksikan 54 Desa dan Kelurahan Aktifkan Siskamling, Jaga Wilayah Kondusif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.