DISKOMINFOTIK ANAMBAS

Usulan Kampung Nelayan Merah Putih Anambas Jadi 22 Desa, Karateristik Maritim Jadi Alasan

Dari sebelumnya delapan desa, Pemkab Anambas kini menambah usulan menjadi 22 desa Kampung Nelayan Merah Putih ke KKP.

Tribunbatam.id/Novenri Simanjuntak
PERTEMUAN DENGAN KKP - Bupati Anambas Aneng bersama jajaran saat mengikuti pertemuan strategis bersama Ditjen Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI terkait usulan Kampung Nelayan Merah Putih, belum lama ini. 

Kemudian ada Nyamuk, Mengkait, Telaga besar, Piasan, Teluk Bayur, Putik, Rewak, Air Asuk, Air Sena, Keramut, Telaga Kecil, Kiabu, Mampok, Bayat dan Air Sena.

Dari 22 usulan ini, enam lahan desa di antaranya, sebut Arcan sudah clean and clear seluas 1 hektare.

"Alhamdulillah enam desa, lahannya sudah clean and clear, itu seperti Kuala Maras, Air Bini, Putik, Piasan, Telagak dan Mampok," ungkapnya.

Menurut Arcan, dengan bertambahnya usulan ini, pihaknya akan menyegerakan pemenuhan dokumen persyaratan yang berkenaan dengan program Kampung Nelayan Merah Putih.

"Kami akan koordinasi ke semua desa terkait. Saling kerja sama untuk percepatan dokumen pendukungnya," pungkasnya. (TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved