PERBANKAN

3 Cara Mengatasi dan Mengurus Kartu ATM yang Tertelan di Mesin: Pertama, Segera Hubungi Call Centre

Kartu ATM yang tertelan di mesin ATM harus segera diurus ke bank. Kartu ATM tertelan bisa terjadi karena kerusakan mesin dan hal-hal teknis lain.

WARTAKOTA
Ilustrasi transaksi keuangan di mesin ATM. 

TRIBUNBATAM.id - Transaksi keuangan di era digital seperti saat ini, lebih banyak dilakukan secara online.

Mulai dari pembayaran tagihan, membeli pulsa, mengecek saldo rekening dan lainnya.

Meski demikian, transaksi keuangan di mesin (Anjungan Tunai Mandiri) ATM masih cukup diminati.

Terutama untuk pengambilan uang tunai maupun menyetor uang di mesin ATM.  

Oleh karena itu, kartu ATM yang tertelan di mesin ATM harus segera diurus ke bank.

Sebab, hal ini sering kali merepotkan bila Anda sedang membutuhkan uang dalam kondisi darurat.

Kartu ATM tertelan bisa terjadi karena kerusakan mesin dan hal-hal teknis lain.

Baca juga: Cara Top Up atau Isi Saldo ShopeePay lewat ATM Mandiri, Internet Banking dan M-Banking Mandiri

Baca juga: Cara Mengetahui BI Checking atau SLIK Online, Serta Trik Hapus Blacklist BI Agar Lolos Pinjaman Bank

Kebanyakan kasus terjadi, nasabah tidak segera mengambil kartu ATM yang sudah keluar setelah bertransaksi.

Dalam durasi waktu tertentu, jika kartu ATM tidak segera diambil, secara otomatis akan tertelan.

Akibatnya, pengguna tidak bisa mengambil kartu tersebut dan harus mengurusnya ke bank.

Lantas, bagaimana cara mengatasinya?

Lakukan langkah-langkah berikut jika kartu ATM Anda tertelan.

1. Hubungi call center bank penerbit kartu ATM

Pastikan Anda hafal dengan nomor call center bank penerbit kartu ATM.

Segera hubungi call center untuk meminta pemblokiran rekening sementara.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved