Kamis, 21 Mei 2026

Pencuri Aki Genset RSBT di Karimun Berhasil Diciduk Polsek Tebing

Polsek Tebing berhasil mengungkap kasus pencurian aki genset milik Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) di Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun

Tayang:
Penulis: Fairoz Zamani | Editor: Mairi Nandarson
Dokumentasi Polsek Tebing/Fairoz Zamani
KASUS PENCURIAN - Polsek Tebing berhasil menangkap pelaku pencurian aki genset Rumah Sakit Bakti Timah, Rabu (20/5/2026) 
Ringkasan Berita:
  • Polsek Tebing berhasil mengungkap kasus pencurian aki genset milik Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) di Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau
  • Kanit Reskrim Polsek Tebing, Ipda OM Kenedy mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan kehilangan aki genset RSBT yang terjadi pada Sabtu (16/5/2026)
  • Polisi menduga motif pencurian dilakukan karena faktor ekonomi. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta melengkapi berkas perkara

 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Polsek Tebing berhasil mengungkap kasus pencurian aki genset milik Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) di Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. 

Polisi mengamankan seorang pria berinisial FA (38) terduga pelaku yang membawa kabur aki genset dari rumah sakit tersebut.

Pelaku ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Tebing pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Perumahan Paya Cincin Asri, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Tebing.

Kanit Reskrim Polsek Tebing, Ipda OM Kenedy mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan kehilangan aki genset RSBT yang terjadi pada Sabtu (16/5/2026).

“Pelaku sudah kami amankan dan saat diinterogasi mengakui telah melakukan pencurian aki genset milik RSBT,” ujar Ipda Om Kenedy, Rabu (20/5/2026). 

Ia menjelaskan, kejadian pertama kali diketahui saat petugas keamanan rumah sakit menghubungi penanggung jawab bagian general affairs karena genset rumah sakit tiba-tiba mati.

Baca juga: Beberapa Hari Tak Terlihat, Pria di Karimun Ternyata Sudah Meninggal Dunia di Kamarnya

Setelah dilakukan pengecekan, diketahui charger aki genset tidak berfungsi dan satu unit aki merek GS 12V 100 AH telah hilang dari lokasi.

Pihak rumah sakit kemudian melakukan pemeriksaan rekaman CCTV. Dari hasil rekaman itu, terlihat seorang pria membawa aki menggunakan sepeda motor Suzuki Smash.

“Atas temuan itu, pihak rumah sakit melaporkan kejadian ke Polsek Tebing untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/7/V/2026/SPKT/POLSEK TEBING/POLRES KARIMUN/POLDA KEPULAUAN RIAU, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Smash warna biru nomor polisi BP 6231 CK dan satu unit aki merek GS 12V 100 AH.

Polisi menduga motif pencurian dilakukan karena faktor ekonomi. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta melengkapi berkas perkara.

Akibat perbuatannya, FA dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

( tribunbatam.id/fairozzamani )

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved