Pencuri Aki Genset RSBT di Karimun Berhasil Diciduk Polsek Tebing
Polsek Tebing berhasil mengungkap kasus pencurian aki genset milik Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) di Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Penulis: Fairoz Zamani | Editor: Mairi Nandarson
Ringkasan Berita:
- Polsek Tebing berhasil mengungkap kasus pencurian aki genset milik Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) di Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau
- Kanit Reskrim Polsek Tebing, Ipda OM Kenedy mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan kehilangan aki genset RSBT yang terjadi pada Sabtu (16/5/2026)
- Polisi menduga motif pencurian dilakukan karena faktor ekonomi. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta melengkapi berkas perkara
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Polsek Tebing berhasil mengungkap kasus pencurian aki genset milik Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) di Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Polisi mengamankan seorang pria berinisial FA (38) terduga pelaku yang membawa kabur aki genset dari rumah sakit tersebut.
Pelaku ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Tebing pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Perumahan Paya Cincin Asri, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Tebing.
Kanit Reskrim Polsek Tebing, Ipda OM Kenedy mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan kehilangan aki genset RSBT yang terjadi pada Sabtu (16/5/2026).
“Pelaku sudah kami amankan dan saat diinterogasi mengakui telah melakukan pencurian aki genset milik RSBT,” ujar Ipda Om Kenedy, Rabu (20/5/2026).
Ia menjelaskan, kejadian pertama kali diketahui saat petugas keamanan rumah sakit menghubungi penanggung jawab bagian general affairs karena genset rumah sakit tiba-tiba mati.
Baca juga: Beberapa Hari Tak Terlihat, Pria di Karimun Ternyata Sudah Meninggal Dunia di Kamarnya
Setelah dilakukan pengecekan, diketahui charger aki genset tidak berfungsi dan satu unit aki merek GS 12V 100 AH telah hilang dari lokasi.
Pihak rumah sakit kemudian melakukan pemeriksaan rekaman CCTV. Dari hasil rekaman itu, terlihat seorang pria membawa aki menggunakan sepeda motor Suzuki Smash.
“Atas temuan itu, pihak rumah sakit melaporkan kejadian ke Polsek Tebing untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/7/V/2026/SPKT/POLSEK TEBING/POLRES KARIMUN/POLDA KEPULAUAN RIAU, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Smash warna biru nomor polisi BP 6231 CK dan satu unit aki merek GS 12V 100 AH.
Polisi menduga motif pencurian dilakukan karena faktor ekonomi. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta melengkapi berkas perkara.
Akibat perbuatannya, FA dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
( tribunbatam.id/fairozzamani )
KEJADIAN DI KARIMUN
peristiwa di karimun
kasus pencurian di Karimun
Pencurian di Karimun
Polsek Tebing
| Evakuasi Dua Nelayan Karimun Hilang di Perairan Takong Hiu, Mesin Kapal Mati Dihantam Gelombang |
|
|---|
| Pencuri di Karimun Sasar Ruko Kosong, Gasak Hampir Seluruh Kabel Instalansi |
|
|---|
| Sempat Hilang, Kotak Amal Masjid di Karimun Ditemukan di Area Pemakaman, Kondisinya Kosong |
|
|---|
| 4 Remaja Putri di Karimun Terlibat Prostitusi Online Dibawa ke Batam Buat Rehabilitasi dan Pembinaan |
|
|---|
| Aksi Pencurian di Karimun Sasar Rumah Warga saat Ramadan Terekam CCTv, Pelaku 2 Orang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/penangkapan-maling-aki-genset-di-karimun.jpg)