PROGRAM MBG

Wakil Gubernur Kepri Soal Temuan Program MBG, Stop Sementara Dapur SPPG di Sejumlah Daerah

Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura merespons soal sejumlah temuan program MBG termasuk di Batam. Apa langkah yang bakal ia ambil?

TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
WAGUB KEPRI - Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura saat ditemui di Pelabuhan Pancung, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) belum lama ini. Politisi Partai Gerindra ini merespons sejumlah temuan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kepri, termasuk Batam. 

Dia menyebutkan, masalah dapur sangat menentu dalam program ini.

"Semua dapur harus ada kelaikan dan diversifikasi sehat dari Dinkes, meskipun sejak awal mereka sudah memiliki standar pembangunan dapur," kata dia.

Pihak SPPG harus mengajukan surat verifikasi layak sehat ke Dinas Kesehatan Kabupaten- Kota di Kepri.

Beberapa kejadian sebelumnya merupakan tanggungjawab dari SPPG. 

"Ke depan tidak boleh lengah lagi. Harus sesuai dengan SOP yang ada," pesannya. 

Dia berharap ke depan hal serupa tak terulang kembali.

Arahan Mendagri Buat Gubernur Kepri Soal Program MBG

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad sebelumnya mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kementerian Dalam Negeri secara virtual, Senin (29/9). 

Rakor yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dari Gedung Sasana Bhakti Praja itu membahas dua isu strategis nasional, yakni Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan percepatan penuntasan Tuberkulosis (TBC).

Rakor ini turut dihadiri Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno; Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin serta Wakil Kepala Badan Gizi Nasional. 

Secara virtual juga hadir Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, para kepala daerah, serta unsur Forkopimda se-Indonesia.

Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa Indonesia saat ini masih menjadi negara dengan TBC tertinggi kedua di dunia setelah India. 

“Kita sangat serius menangani hal ini. Kepala daerah beserta jajarannya menjadi ujung tombak penanganan di daerah masing-masing, terutama di wilayah dengan prevalensi tinggi,” ujarnya melansir laman Diskominfo Kepri. 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam kesempatan itu juga menegaskan pentingnya penyederhanaan aturan Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai bagian dari upaya menjamin keamanan pangan program MBG.

Jika sebelumnya pengusaha makanan wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar dari Dinas Pariwisata, kini tidak diperlukan lagi. 

Yang wajib adalah memenuhi persyaratan teknis kesehatan, yakni Surat Izin SPPG, layout dapur, serta sertifikat kursus keamanan pangan siap saji bagi penanggung jawab dan penjamah makanan. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved