RIBUT TAKSI ONLINE VS KONVENSIONAL

Driver Taksi Online dan Konvensional Bersitegang Lagi di Pelabuhan Punggur Batam

Ketegangan antara sopir taksi konvensional dan driver online terjadi lagi di Pelabuhan Telaga Punggur, Minggu (14/9). Ini kata kedua pihak

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Istimewa untuk Tribun Batam
RIBUT DI PELABUHAN PUNGGUR - Driver online datangi Pelabuhan Telaga Punggur Batam buntut adanya sopir taksi konvensional minta turunkan penumpang yang dijemput driver taksi online dari lantai 3 Pelabuhan Punggur, Minggu (14/9/2025). 

"Jadi intinya untuk penegakan hukum. Kami bukan untuk nyari kaya kok, bukan nyari untungnya saja. Selama ini sudah tenang, sudah sportif, sudah terima arahan dari Kasat Intel Polres juga, tapi kok permasalahan ini terus ada," kata Wahab.

Kata Komando Batam

Sementara itu, Ketua Komando Batam Feryandi Tarigan, mengakui ada anggotanya yang menjemput di lantai tiga Pelabuhan Punggur Batam.

"Satu anggota Komando jemput penumpang di lobi 3, terus dilarang sama taksi pangkalan. Jadi kawan driver online Maxim ini ngirim lah ke grup videonya. Makanya kawan-kawan ramai merapat ke lokasi," ujar Feryandi.

Terkait kekerasan, ia menuturkan tidak ada tindakan tersebut. Hanya driver dipaksa untuk menurunkan penumpang.

"Persekusinya seperti itu aja sih, ga ada kekerasan. Cuma dipaksa turun aja," kata Feryandi.

Ia menyebut, penumpang tetap diantar oleh driver online, bukan dipindahkan ke mobil lain seperti klaim taksi pangkalan

Ditanya soal kepatuhan menjalankan kesepakatan bersama yang diminta oleh taksi konvensional, Feryandi menerangkan kesepakatan itu terjadi pada 2023.

"Kalau sesuai perjanjian 2023 itu gak boleh di situ. Bolehnya di pick up poin dekat di gerbang kampung tua. Tapi kan di situ juga ditulis, ada poinnya minimal 3 bulan sekali dievaluasi. Namun sampai sekarang engga ada evaluasi," ujarnya.

Hal itu yang membuat driver online mempertanyakan kesepakatan tersebut. Sebab tidak ada evaluasi dari pihak terkait untuk dilakukan.

Menurutnya, pelarangan hanya sah bila datang dari pengelola pelabuhan, Dishub, atau kepolisian, bukan dari sopir pangkalan.

"Harapannya kalau bisa pemerintah, kalau memang ada pelarangan yang melarang itu jangan taksi pangkalan. Tapi pihak Ditpam kah, pengelola kah, atau kepolisian, atau Dishub yang melakukan pelarangan," tuturnya.

Kini kedua pihak sama-sama menunggu langkah pemerintah. 

Meski ada adu mulut, pihaknya menurunkan Satgas Komando untuk menarik massa agar situasi kondusif.

"Kami sudah imbau stop. Kalau tidak, bisa sampai ribuan nanti yang ke situ. Cuma mereka sengaja pancing buat-buat keramaian, artinya kalau mereka ga buat larangan, kami pun juga ga ramai-ramai juga," katanya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved