Kasus Kematian Anak di Batam
Pasutri di Batam Menanti Keadilan 1 Tahun Lebih Kematian Anaknya Al Fatih Usnan
Pasutri di Batam, Amin dan Mugi, warga Rempang masih menanti keadilan atas 1 tahun lebih kematian putra mereka, Al Fatih Usnan, balita 2 tahun 8 bulan
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Lari aku ke atas. Aku tanya kakak, mana adik kalian?
Nggak ada, Mak, dia bilang.
Baca juga: Kejari Batam Jelaskan Kendala Berkas Kasus Kematian Bocah di Batam Al Fatih Belum P21
Habis itu, aku turun dari atas. Turun dari lantai 2, kan. Turun di atas. Abis itu, saya tanya mana si Fatih, kak? Aku bilang.
'Oh, lupa di mobil, dia bilang', Lupa di mobil.
Abis itu, dia lagi masak sama kawannya di belakang. Lagi masak dia, gelak-gelak gitu, kan? Tak awasin.
Abis itu, hati aku memang sudah kerasa, Ini udah ada nyawa lagi anak aku.
Lari aku, lari ke mobil. Tarik ke mobilnya. Gak tau siapa yang buka yang pake remote lagi, gak tau kan.
Lari aku minta mau aku jumpa punya, gak ada.
Udah aku tarik. Anakku udah di bawah memang.
Posisinya kan tempat duduk kayak gini kan. Di bawah dia. Di bawah kaki. Di situ.
Amir : Abis itu dia (Migu) pingsan lah, gak tau apa-apa lagi kan. Udah gak sadarkan diri lah.
Migu : Abis itu, aku langsung angkat anakku. Enggak tahu siapa yang ambil tadi, pingsan. Tapi di dalam mulutnya itu kok isap dari mulutnya.
Baca juga: Kasus Kematian Al Fatih Dibahas di RDP DPRD Batam, Polisi Jelaskan Kronologi Terbitkan SP3
Enggak tahu aku kan apa. Memang itu udah nggak ada nyawanya, udah meninggal memang.
Sengaja lagi orangnya dibawa ke rumah sakit.
Abis itu, enggak tahu siapa yang angkatin tadi anakku. Saya ikut aja.
Sampai di rumah sakit baru aku sadar. Rumah Sakit Graha Hermine, aku sadar dari situ, bilang orang itu anaknya udah ga ada.
Anak aku udah meninggal memang di situ.
Waktu itu, nggak tau udah balik ke rumah.
Sampai di rumah, aku sadar aku duduk di rumah.
Tribun Batam : Dari keterangan dokter nggak ada ya, Ibu?
Migu : Dari keterangan dokter nggak ada sama aku.
Tribun Batam : Jadi surat keterangan kematian Ibu menerima juga nggak?
Migu : Nggak ada. Nggak ada.
Tribun Batam : Berarti langsung dibawa ke rumah?
Migu : Iya, sampai rumah itulah. Aku sampai di rumah nggak tahu lagi, karena syok dan pingsan.
Tribun Batam : Sampai rumah ini berarti langsung dimandikan dan lain sebagainya?
Amir : Iya, dimandikan. Tapi... Di bajunya ini ada lebam, kan? Lebam-lebam, itulah dia lebam fotonya, kan. Oh, coklat. Coklat di sini. Cuma pas mandiinnya saya nggak ikut, saya pun udah nggak sadar sendiri juga.
Tribun Batam : Jam berapa itu Pak, perkiraan waktunya?
Amir : Sudah sampai pukul 10 malam, dikebumikannya pukul 1 dini hari, dan itu kuburannya udah siap.
Tribun Batam : Setelah dikebumikan, dari Ibu Elvi ini sendiri ada menghubungi bapak?
Amir : Dia menghubungi saya, dia bukan janji sama saya, tujuh hari anak saya, semuanya banyak saksi di situ, cuma tidak sama saya dia cakap, dia ngomong sama Ustaz.
Saya pun ada di situ kan, nanti orang ini akan saya kasih lahan, dan bikin rumah, habis ratusan juta pun gak masalah.
Itu di rumah dia. Bu Elvi bilang. Dan dijanjikannya bangun rumah-rumah di Kelingking. Itu ada lahan setengah hektare.
Bikin rumah, habis Rp100 juta pun nggak masalah untuk orang ini.
Baca juga: Kasus Kematian Bocah di Batam, Amir Ungkap Tawaran Uang Puluhan Juta Rupiah Hingga Larangan ke Batam
Sama-sama ustaz-ustaz banyak saksi situ kan.
Tribun Batam : Tapi nggak ada bukti tertulis ya, Pak?
Amir : Hanya omongan mulut aja, kan. Setelah itu, kami udah mau 40 hari, kami disuruh pulang ke Medan untuk hajat 40 hari.
Alasannya di sini dia sibuk, kan. Urus-urus tambang pasir dia, kan.
Sibuk, tau-tau. Sampai ke Medan kami 40 hari lah.
Dua minggu kemudian kami menunggu pulang saja dari Elvi.
Tahu-tahu dia kirim pengacara, bukan dia kirim tiket untuk pulang ke sini.
Kirim pengacara, membawa surat kuning dari pengadilan.
Suruh tandan tangan, tapi dia kasih duit Rp40 juta.
Tribun Batam : Itu isi surat kuningnya apa pak?
Amir : Saya nggak tahu surat kuning itu. Dikasih duit Rp40 juta. 'Ini uang apa? Ini uang ada sangkut pautnya nggak sama kematian anak saya?'. Dia jawab 'Nggak ada. Ini Ibu Elvi ikhlas ngasih untuk bertahan di sini. Untuk bertahan di Medan, selama di Medan,'
Tahu-tahu dia kirim. Dia keluarkan surat kuning. Saya ini kan nggak pandai baca tulis. Dia suruh tanda tangan.
Tapi saya disuruh taruh tangan, saya nggak mau.
Kata pengacara itu 'Nggak apa-apa, kalau Bapak nggak mau tanda tangan, Bapak mau perang, perang,'
Kami Elvi punya kuasa. Kami punya kuasa katanya.
Tribun Batam : Oh, jadi penjelasannya ini cuma untuk bertahan hidup di Medan?
Amir : Iya. Istri saya sudah tanda tangan. Saya enggak.
Karena dia disuruh. Hanya disuruh tanda tangan, dia tanda tangan. Takut juga kan.
Tribun Batam: Oh, berarti ibu tanda tangan, bapak enggak.
Pak ini kalau tanda tangan ada konsekuensinya enggak, Pak?
Amir : Kalian enggak boleh minta pulang ke Batam lagi.
Itulah, selama dua bulan kami enggak berani pulang ke Batam.
Seadanya orang itu ngomong gitu lah. Hanya ngomong aja, kan.
Baca juga: Satu Tahun Menunggu Keadilan, Misteri Kematian Bocah 2 Tahun di Batam Belum Terungkap
Migu : Seminggu itu mereka nelfon terus. Aku nggak mau angkat. Nelfon terus, mau kirim ini, ini.
Dibilang kamu kirim uang, mau itu. Aku bilang, kami kan nggak lapor apa-apa.
Amir : Gaji dia (Migu) pun nggak dibayar lagi kerja di sana? Itu Rp26 juta. Itu dari ATM dia.
Migu : Aku simpan di ATM itu. Sama anak waktu itu kan sama dia. Itu alat-alat di rumah kami itu, satu pun belum ada kami ambil.
Nggak boleh diambil. Macam kk, surat nikah, akte, semua di situ.
Nggak boleh kami ambilnya.
Tribun Batam : Terus bisa sampai laporan polisi itu bagaimana?
Amir : 3 bulan kami laporkan itu ke polisi. Pas autopsi bongkar kuburan itupun betekak juga.
Mau bongkar kuburan sebelah anak saya, saya bilang itu bukan kuburan anak saya.
Itu kuburan anak perempuan, didatangkan orang tuanya dan bilang itu kuburan anak saya.
Kuburan Fatih sebelahnya.
Pas bongkar baju anak saya ternyata di dalam sana, saya pun baru tahu.
Baju kok masuk dalam kuburan juga.
Tribun Batam : Bagaimana akhirnya ditangkap?
Amir : Waktu itu kami bilang, Om Ruben, kami ga bisa ke Batam. Telepon lah. Om, semalam pengacara Elvi datang kemari.
Kami nggak bisa, nggak diperbolehkan pijak di Batam lagi. Ya kenapa? Itulah gak tau, gak maklum lah orang berkuasa kan.
Tau-tau dikasih lah nomor Pak Ketua. Pak Ketua Sumba kan, dikasih lah.
Udah kemarin lah pulang. Pulang lah kami.
Langsung lah orang itu yang mendamping kami kan.
Baca juga: Pasutri di Batam Jalan Kaki ke DPRD, Kasus Kematian Anak Setahun Lebih Belum Terungkap
Datang ke rumah Elvi. Karena mau menanyakan pertanggungjawabannya dia lah.
Tau-tau pintu gak dibuka. Nggak diterima lah orang itu datang-datang, kan.
Dari itu juga orang itu melapor ke polisi.
Itu tanggalnya saya nggak ingat, sudah lama, kan.
Iya, tahun 2024. Nah, terus setelah itu hanya BAP, BAP terus, kan.
Ada desakan dari kami Sumba NTT untuk ditangkap kan si Elvi ini, ditangkaplah. Akhirnya ditangkap
Tribun Batam: Infonya setelah ditangkap, bebas pak? Itu bagaimana?
Amir : Itulah katanya hasil dari pra peradilan
Kami diundang polisi suruh datang. Duduk diam saja.
Dia menjelaskan kami jelas kalah, Elvi keluar, enggak dijelaskan karena apa keluarnya.
Progresnya setiap datang BAP, disuruh sabar sabar gitu aja.
Setelah sprindik baru itu, kami belum dengar info perkembangan
Malah istri saya disuruh penyidik mengaku bahwa istri saya memberikan minum teh botol
Migu : Padahal saya dari lokasi sampai Graha Hermine pingsan
Tribun Batam : Harapannya bagaimana pak buk?
Amir : Harapan kami, kami minta keadilan seadil adilnya. Ini bersangkutan dengan nyawa.
Anak kami sama kami sehat walafiat, setelah sama dia sudah tak bernyawa.
Migu : Sebagai seorang ibu, sakit memang mendengarkan, jenazah anak saya masih bagus.
Aku minta keadilan untuk anakku, kalau saya belum tenang, artinya anak saya belum tenang.
Makanya aku minta keadilan. (Tribun Batam/Ucik Suwaibah)
Keluarga Menanti Langkah Polisi Ungkap Kematian Al Fatih Usnan di Batam Setahun Lalu |
![]() |
---|
Komisi I DPRD Batam Bawa Kasus Kematian Al Fatih Dalam RDP, Keluarga Hanya Minta Keadilan |
![]() |
---|
DPRD Batam Desak Polisi dan Jaksa Usut Tuntas Kasus Kematian Balita Al Fatih Demi Keadilan |
![]() |
---|
Kejari Batam Jelaskan Kendala Berkas Kasus Kematian Bocah di Batam Al Fatih Belum P21 |
![]() |
---|
Kasus Kematian Al Fatih Dibahas di RDP DPRD Batam, Polisi Jelaskan Kronologi Terbitkan SP3 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.