Jumat, 17 April 2026

BP BATAM

Amsakar Geram, Dua Lajur di Jalan Yos Sudarso Batu Ampar Jadi Tempat Parkir Kontainer

Kondisi seperti ini sudah di luar standar kepatutan. Jalan umum bukan tempat parkir kontainer. Aparat terkait seperti Dirpam, Deputi Kepelabuhan.

|
Diskominfo
PARKIR KONTAINER - Kondisi kontainer yang parkir memakan badan jalan di jalan Yos Sudarso Batuampar Kota Batam,Jumat (3/9/2025). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kepala BP Batam Amsakar Achmad dibuat geram usai menemukan dua lajur di Jalan Yos Sudarso di Kecamatan Batuampar, Kota Batam, digunakan sebagai tempat parkir kontainer.

Jalan utama yang kini sudah memiliki empat lajur tersebut semestinya menjadi akses lancar bagi kendaraan umum. 

Namun, kenyataannya, dua lajur justru dikuasai kontainer yang parkir sembarangan hingga menimbulkan kemacetan dan menjadi keluhan warga.

Kondisi semakin parah terutama saat kapal Pelni sandar di Pelabuhan Batuampar, baik dari Jakarta, Belawan, maupun Medan.

Lalu lintas menjadi tersendat, sementara masyarakat hanya bisa menggunakan separuh badan jalan.

Menanggapi keluhan itu, Amsakar Achmad turun langsung ke lapangan pada Jumat (3/10/2025) bersama sejumlah pejabat BP Batam untuk meninjau kondisi terkini Jalan Yos Sudarso.

“Seharusnya empat lajur bisa dipakai semua, tapi karena dipenuhi kontainer, kini hanya dua yang bisa dilalui. Ini jelas mengganggu dan menimbulkan debu,” tegas Amsakar dengan nada kesal.

Dia meminta BP Batam segera berkoordinasi dengan pemilik kontainer serta menertibkan aktivitas parkir yang melanggar aturan tersebut.

“Kondisi seperti ini sudah di luar standar kepatutan. Jalan umum bukan tempat parkir kontainer. Aparat terkait seperti Dirpam, Deputi Kepelabuhanan, dan Dinas Perhubungan harus segera bertindak,” ujarnya tegas.

Amsakar juga mengingatkan para pengusaha logistik agar lebih tertib dan tidak semena-mena menggunakan fasilitas umum demi kepentingan bisnis.

“Kalau ini terus dibiarkan, tata kota Batam bisa terlihat semrawut dan tidak terkelola dengan baik. Saya harap praktik seperti ini segera dihentikan,” kata Amsakar.

( tribunbatam.id/ian sitanggang )

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved