TKA di Batam Banyak Tapi PAD Kecil, Disnaker Kepri Siapkan Strategi Razia Perusahaan

Laporan data kunjungan dan izin tinggal dari keimigrasian, jumlah TKA masuk Batam tercatat tinggi namun tak menambah jumlah PAD

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
KADISNAKER KEPRI - Foto Kadisnakertrans Provinsi Kepri, Dicky Wijaya saat ditemui di Batam belum lama ini. Disnaker Kepri soroti jumlah TKA di Batam banyak, namun PAD retribusi TKA masih kecil. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kepri menyoroti rendahnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi penempatan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Batam. 

Bukan tanpa sebab, laporan data kunjungan dan izin tinggal dari kantor keimigrasian, jumlah pekerja asing yang masuk ke wilayah Kepri tercatat tinggi, namun tak menambah jumlah PAD.

Merespons itu, Disnaker Kepri tengah mempersiapkan skema razia langsung ke perusahaan agar tidak ada perusahaan dan WNA yang bekerja sesuka hati. 

Kepala Disnakertrans Kepri, Diky Wijaya mengatakan, langkah tegas untuk memastikan data TKA di setiap perusahaan sesuai dengan laporan yang disampaikan akan dilakukan.

“Saat ini kami sedang menyiapkan pendataan dan razia TKA di seluruh kabupaten dan kota di Kepri,” ujar Diky, Jumat (10/10/2025).

Menurut Diky, potensi PAD dari retribusi penempatan orang asing selama ini masih jauh di bawah perkiraan jika dibandingkan dengan jumlah kunjungan tenaga kerja asing yang terdata.

“Dari hasil evaluasi, masih ada ketidaksesuaian antara jumlah TKA yang tercatat di perusahaan dengan data keimigrasian. Ini yang akan kami telusuri,” katanya.

Ia menjelaskan, pengawasan ini penting untuk memastikan semua perusahaan yang mempekerjakan TKA mematuhi ketentuan dan membayar retribusi sesuai aturan.

“Retribusi dari penempatan TKA adalah sumber PAD yang sah. Kalau tidak sesuai data, tentu penerimaannya akan rendah,” ujarnya.

Selain menertibkan administrasi penempatan TKA, Diky menambahkan, pihaknya juga akan memastikan pemenuhan hak-hak pekerja di perusahaan yang menggunakan TKA.

Data hasil razia dan pendataan nantinya akan menjadi bahan acuan untuk memperbarui WLKP (Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan) yang terintegrasi dengan data Kementerian Ketenagakerjaan.

Terkait bentuk pengawasan, Diky menyebut pihaknya masih mematangkan rencana teknis di lapangan.

“Apakah nanti berbentuk sidak atau razia terjadwal akan kami sampaikan setelah koordinasi dengan kabupaten/kota dan instansi terkait,” katanya.

Laporan data imigrasi, selama ini Batam menjadi salah satu daerah dengan jumlah TKA tertinggi di luar Jawa, hal itu menyusul banyaknya investasi asing di kawasan industri. (TribunBatam.id/bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved