ALL IN NEWS
Brandon Yeoh Sandang Status Tersangka, Sopir Nissan GT-R di Batam Itu Terancam 6 Tahun Bui
Brandon Yeoh, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 September 2025, dalam kasus kecelakaan maut di Batam tewaskan Sondang Hutapea
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Lama ditunggu, Brandon Yeoh (19), sopir mobil sport Nissan GT-R35, yang terlibat kecelakaan maut di Batam tewaskan karyawati PT JMS, Sondang Br Hutapea (40), akhirnya berstatus tersangka.
Penetapan tersangka terhadap mahasiswa di Batam itu memakan waktu sebulan lebih.
Diketahui, kecelakaan di Batam yang terjadi di Jalan Ahmad Yani, Batam Kota ini terjadi pada Selasa (19/8/2025) subuh.
Korban Sondang meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara, pasca alami luka parah di bagian kepala akibat benturan keras yang terjadi.
Saat itu Sondang baru pulang dari tempatnya bekerja. Di tengah jalan, motor yang dikemudikannya terlibat tabrakan dengan mobil Nissan GT-R yang dikemudikan Brandon.
Akibat benturan keras ini, korban terpental sekitar 150 meter dan meninggal dunia di tempat.
Dalam kecelakaan ini, Brandon, sopir Nissan, tak langsung menghentikan laju kendaraannya pasca terjadi tabrakan hebat itu.
Mobilnya tetap bergerak, meski pelan hingga berhenti di Graha Pena.
Brandon juga tak memberikan pertolongan kepada korban saat itu.
Dari penyidikan yang dilakukan polisi, Brandon akhirnya ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 September 2025.
Meski statusnya kini sudah naik dari saksi menjadi tersangka, Brandon tak ditahan.
Brandon dikenakan wajib lapor.
Ia dinilai sejauh ini kooperatif saat dimintai keterangan.
Dalam kasus ini, Brandon terancam pidana 6 tahun penjara.
Sebelumnya, publik dibuat bertanya-tanya, bagaimana ujung kasus kecelakaan maut di Batam ini.
Multiangle
Kecelakaan di Batam
Polresta Barelang
Kecelakaan Maut di Batam
Nissan GT-R
Batam
Kapolresta Barelang
Kombes Pol Zaenal Arifin
Sosok Angga Siswa SMP Tewas Dianiaya di Sekolah, Sepatu Bola Dibelikan Ayah Belum Sempat Dipakai |
![]() |
---|
Dua Kelompok Driver Online di Batam Sempat Terlibat Bentrok, Susan Selamatkan Dagangan Meski Takut |
![]() |
---|
Timnas Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2026, Patrick Kluivert Didesak Mundur, Anaknya Kena Getah |
![]() |
---|
Ogah Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh Pakai APBN, Purbaya Bongkar Dividen PT KCIC |
![]() |
---|
Wanita Hamil Tewas di Kamar Hotel setelah Antar Suami Kerja, Anti Puspita Sari Check In dengan Pria |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.