SIDANG 2 TON SABU DI BATAM
Enam Terdakwa Kasus 2 Ton Sabu Jalani Sidang Perdana di PN Batam, Semuanya Ajukan Eksepsi
Sidang perdana kasus pengungkapan 2 ton sabu digelar di Pengadilan Negeri Batam, pada Kamis (23/10/2025) sore. Enam terdakwa dihadirkan
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
SIDANG PERDANA - Sidang perdana enam terdakwa kasus sabu 2 ton digelar di Pengadilan Negeri Batam, dengan agenda pembacaan surat dakwaan, Kamis (23/10/2025).
Sidang berakhir sekira pukul 17:04 WIB.
Baca juga: Batam Cetak Sejarah, Menkopolhukam Sebut Penangkapan 2 Ton Sabu-Sabu Terbesar di Indonesia
Sebagai informasi kasus narkotika jenis sabu seberat 2 ton yang menjerat 6 terdakwa ini merupakan pengungkapan pada 21 Mei 2025 lalu.
Keenamnya diamankan tim gabungan Bea Cukai, BNN RI, dan TNI AL di Perairan Karimun Anak, Provinsi Kepri.
Lalu, setelah itu barang bukti tersebut dimusnahkan oleh BNN RI pada 12 Juni 2025 di Batam.
Dalam pengungkapannya, kasus ini disebut sebagai penindakan narkoba terbesar sepanjang sejarah Indonesia. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Berita Terkait: #SIDANG 2 TON SABU DI BATAM
| Windi Nekat Potong Alat Vital Kekasihnya Usai Berhubungan Badan di Semak-semak |
|
|---|
| Kanwil DJBC Kepri Luncurkan Nomor Pengaduan, Ajak Pedagang Tak Lagi Jual Rokok Ilegal |
|
|---|
| Harga Emas di Batam Hari Ini Turun Lagi, Intip Harga Emas di Toko Mas Fajar |
|
|---|
| Jadwal BRI Super League 2025-2026 Pekan 10, PSBS Biak vs Persebaya, Madura United vs Persija |
|
|---|
| Fakta Baru Pembunuhan dan Rudapaksa Dina Oktaviani, Cinta Heryanto Pernah Ditolak Korban |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.