SIDANG 2 TON SABU DI BATAM

Enam Terdakwa Kasus 2 Ton Sabu Jalani Sidang Perdana di PN Batam, Semuanya Ajukan Eksepsi

Sidang perdana kasus pengungkapan 2 ton sabu digelar di Pengadilan Negeri Batam, pada Kamis (23/10/2025) sore. Enam terdakwa dihadirkan

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
SIDANG PERDANA - Sidang perdana enam terdakwa kasus sabu 2 ton digelar di Pengadilan Negeri Batam, dengan agenda pembacaan surat dakwaan, Kamis (23/10/2025). 

Sidang berakhir sekira pukul 17:04 WIB.

Baca juga: Batam Cetak Sejarah, Menkopolhukam Sebut Penangkapan 2 Ton Sabu-Sabu Terbesar di Indonesia

Sebagai informasi kasus narkotika jenis sabu seberat 2 ton yang menjerat 6 terdakwa ini merupakan pengungkapan pada 21 Mei 2025 lalu.

Keenamnya diamankan tim gabungan Bea Cukai, BNN RI, dan TNI AL di Perairan Karimun Anak, Provinsi Kepri.

Lalu, setelah itu barang bukti tersebut dimusnahkan oleh BNN RI pada 12 Juni 2025 di Batam.

Dalam pengungkapannya, kasus ini disebut sebagai penindakan narkoba terbesar sepanjang sejarah Indonesia. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved