PENGANIAYAAN DI BATAM

Nasib Sial Pria di Batam, Pesan Wanita Lewat MiChat Jadi Korban Penganiayaan Hingga Dua Kali

Nasib sial menimpa seorang pria di Batam yang memesan jasa wanita lewat aplikasi MiChat. Ia nyaris meregang nyawa setelah empat pria menganiayanya.

TribunBatam.id/Dok Polsek Nongsa
PENGANIAYAAN DI BATAM - Kolase foto pelaku kasus penganiayaan di Batam berinisial R (22, kiri) dan D (17, kanan) di Mapolsek Nongsa. Keduanya menganiaya seorang pria yang memesan jasa wanita lewat MiChat. Polisi masih memburu dua pelaku lainnya. 

Hingga akhirnya berhasil dideteksi dan meringkus dua terduga pelaku berinisial R (22) dan D (17). 

Polisi meringkus kedua pelaku di kawasan Botania, Senin (27/2025) pada pukul 02.30 WIB. 

"Kedua pelaku sudah berhasil ditangkap Buser Polsek. Identitas dua pelaku lainnya sudah kami kantongi dan sedang dalam pengejaran," ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K melalui Kapolsek Nongsa, Kompol Dr. Arsyad Riyandi, S.I.P., M.H, Rabu (29/20/2025). 

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap jika kedua pelaku dilakukan bersama dua rekan lain yang masih buron. 

Motif penganiayaan di Batam terungkap karena pelaku yang tersinggung dengan pelaku.

Kapolsek Nonsa menerangkan kronologis awal dimana seorang wanita berinisial A (18) yang dikenal pelaku mengaku pernah dipesan jasanya melalui MiChat oleh korban namun tidak dibayar. 

Cerita itu memicu pelaku merencanakan aksi balas dendam hingga terjadi peristiwa tersebut. 

Atas perbuatan tersebut, kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Proses penyidikan masih berjalan. Kapolsek Arsyad menduga kejahatan ini merupakan jaringan yang memanfaatkan aplikasi MiChat untuk menjebak korban.

"Kami menduga ini jaringan yang memanfaatkan aplikasi Michat untuk mencari target. Masih kita dalami," katanya.

Atas kejadian itu, ia pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan yang memanfaatkan aplikasi layanan komunikasi seperti MiChat yang kerap digunakan untuk aktivitas ilegal.

“Laporkan segera jika melihat tindakan mencurigakan. Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan di wilayah rawan guna menjaga keamanan warga,” ujarnya.(TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved