PENGANIAYAAN DI BATAM
Nasib Sial Pria di Batam, Pesan Wanita Lewat MiChat Jadi Korban Penganiayaan Hingga Dua Kali
Nasib sial menimpa seorang pria di Batam yang memesan jasa wanita lewat aplikasi MiChat. Ia nyaris meregang nyawa setelah empat pria menganiayanya.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM – Niat hati mencari hiburan melalui aplikasi MiChat justru membawa seorang pria di Batam berinisial S (30) ke situasi mengerikan.
Keinginan yang semula ingin memuaskan hasrat biologis yang tak terbendung justru berujung petaka.
Ia menjadi korban pengeroyokan di dua lokasi berbeda di kawasan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (25/10/2025) malam.
Penganiayaan di Batam ini bermula ketika korban memesan layanan wanita melalui aplikasi kencan MiChat.
Setelah dapat wanita yang diinginkan, komunkasi berlanjut, pria tersebut diarahkan menuju Homestay 81 di kawasan MTC, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Korban yang tengah mencari kamar di lantai dua mendadak dicekik dan diseret empat pria tak dikenal ke dalam sebuah kamar bernomor 2080.
Di ruangan itu, korban langsung dihajar hingga berteriak minta tolong.
Petugas keamanan yang mendengar keributan mendatangi lokasi keributan.
Namun para pelaku membawa kabur korban ke lantai satu dan memaksanya naik ke motor.
Penganiayaan terhadap korban tak berhenti di situ.
Ia dibawa ke lokasi kedua, area kuburan Cina di Nongsa.
Di tempat gelap itulah korban kembali dihajar hingga tak sadarkan diri, lalu ditinggalkan begitu saja.
Korban siuman dan bersembunyi di hutan sebelum akhirnya berhasil meminta bantuan warga.
Ia pun membuat laporan ke Polsek Nongsa pada Minggu (26/10/2025) dini hari.
Setelah menerima laporan, opsnal Polsek Nongsa menelusuri jejak para pelaku.
Hingga akhirnya berhasil dideteksi dan meringkus dua terduga pelaku berinisial R (22) dan D (17).
Polisi meringkus kedua pelaku di kawasan Botania, Senin (27/2025) pada pukul 02.30 WIB.
"Kedua pelaku sudah berhasil ditangkap Buser Polsek. Identitas dua pelaku lainnya sudah kami kantongi dan sedang dalam pengejaran," ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K melalui Kapolsek Nongsa, Kompol Dr. Arsyad Riyandi, S.I.P., M.H, Rabu (29/20/2025).
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap jika kedua pelaku dilakukan bersama dua rekan lain yang masih buron.
Motif penganiayaan di Batam terungkap karena pelaku yang tersinggung dengan pelaku.
Kapolsek Nonsa menerangkan kronologis awal dimana seorang wanita berinisial A (18) yang dikenal pelaku mengaku pernah dipesan jasanya melalui MiChat oleh korban namun tidak dibayar.
Cerita itu memicu pelaku merencanakan aksi balas dendam hingga terjadi peristiwa tersebut.
Atas perbuatan tersebut, kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Proses penyidikan masih berjalan. Kapolsek Arsyad menduga kejahatan ini merupakan jaringan yang memanfaatkan aplikasi MiChat untuk menjebak korban.
"Kami menduga ini jaringan yang memanfaatkan aplikasi Michat untuk mencari target. Masih kita dalami," katanya.
Atas kejadian itu, ia pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan yang memanfaatkan aplikasi layanan komunikasi seperti MiChat yang kerap digunakan untuk aktivitas ilegal.
“Laporkan segera jika melihat tindakan mencurigakan. Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan di wilayah rawan guna menjaga keamanan warga,” ujarnya.(TribunBatam.id/Bereslumbantobing)
| Lima Hari Bertaruh Nyawa, Korban Pengeroyokan di Batam Tewas di Rumah Sakit, 3 Pelaku Dibekuk |   | 
|---|
| Baru Ulang Tahun, Rizki Fadli Warga Batam Dikeroyok hingga Tewas, Polisi Tangkap Terduga Pelaku |   | 
|---|
| Duka Keluarga Rizki Fadli, Pria di Batam Terkapar Diduga Korban Penganiayaan Hingga Tewas |   | 
|---|
| Dua Pria di Batam Cekcok Berujung Penganiayaan Gegara Asmara, Satu Masuk Rumah Sakit |   | 
|---|
| Pelaku Penganiayaan di Batam Tikam dan Tabrak Korbannya, Cekcok Mulut Gegara Asmara |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.