OKNUM POLISI PERAS PENGUSAHA
Oknum Perwira Polisi di Batam Ditahan Propam terkait Pengusaha Viral Jadi Korban Pemerasan
Bj, pengusaha di Batam viral setelah ngaku menjadi korban pemerasan. Tak lama setelah itu, THS seorang perwira polisi di Batam ditangkap Propam
Ringkasan Berita:
- THS, oknum perwira polisi di Batam ditangkap Propam Polda Kepri terkait dugaan pemerasan pekan lalu
- Korban seorang pengusaha di Batam berinisial Bj
- Propam masih meminta keterangan dari THS dan sejumlah saksi
- Selain oknum polisi, kasus pemerasan ini juga diduga melibatkan anggota TNI
- Korban buat laporan ke Markas Denpom 1/6 Batam, Senin (3/11/2025)
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Seorang oknum perwira polisi di Batam berinisial TSH, ditahan Bidang Profesi dan Pengamanan (BidPropam) Polda Kepri terkait dugaan pemerasan.
Oknum anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri dengan pangkat Inspektur Polisi Satu itu, ditangkap pekan lalu, setelah Propam menerima informasi keterlibatan TSH dalam kasus dugaan pemerasan seorang pengusaha di Batam berinisial Bj.
Bj, warga Botania Batam itu sebelumnya juga menjadi sorotan, setelah mengaku menjadi korban pemerasan oleh diduga anggota BNN.
Bj mengaku diperas pelaku yang berjumlah lebih dari lima orang pada Kamis (16/10/2025).
Para pelaku menggerebek rumahnya dan menemukan bungkus serbuk kristal diduga sabu. Atas kejadian itu, korban mengaku diperas hingga Rp300 juta.
Dimintai tanggapannya, Kabid Propam melalui Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra membenarkan penangkapan oknum perwira polisi di Batam berinsial TSH.
"Informasi awal dari Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi benar, bahwa oknum Polri berpangkat Inspektur berinisial TSH diamankan untuk dilakukan pendalaman," ujar Pandra, Senin (3/11/2025).
Ia mengatakan, oknum TSH yang bertugas di Direktorat Narkoba diduga melakukan pelanggaran hukum dan diamankan minggu lalu.
"Bapak Kapolda sangat tidak mentolerir perbuatan anggota yang menciderai hukum. Oknum tersebut akan diproses," katanya.
Sementara Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut.
"Sementara masih saya dalami dan keterangan dari saksi-saksi. Terbukti, kita tindak tegas tanpa ampun," ujarnya.
Korban Laporkan Dugaan Keterlibatan Anggota TNI dalam Kasusnya
Selain anggota Polda Kepri, kasus pemerasaan terhadap pengusaha di Batam ini diduga juga melibatkan anggota TNI.
Pada Senin (3/11/2025) pagi, Bj resmi membuat laporan ke Markas Denpom 1/6 Batam yang berada di Jalan Sudirman, Batam.
Pantauan di lokasi, selain korban Bj, dua pengacara korban juga menemani BJ menuju ruang piket untuk membuat laporan.
Bj dan kuasa hukumnya langsung masuk ke ruang pengaduan. Sejumlah petugas Denpom, melarang awak media untuk mengambil foto di dalam pekarangan Mako.
"Rekan-rekan media tak boleh ambil foto atau video di dalam Mako ya," ujar petugas berbadan tegap.
Dari informasi yang dihimpun sementara, aksi pemerasan oleh gerombolan itu dilakukan THS bersama anggota TNI.
Perbuatan jahat diotaki oleh Serka SH dan Serka SM. Dalam kejadian itu, para pelaku memeras uang Rp300 juta dari total permintaan Rp1 miliar.
Uang itu masuk ke dalam dua rekening. Ke rekening THS sebesar Rp40 juta.
Atas keterlibatan anggota TNI tersebut, Tribun masih berupaya mengonfirmasi Komandan DenPom Batam.
Wartawan Tribunbatam.id akan mengupdate perkembangan terkait berita ini. (Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)
| Badan Kesbangpol Kepri Jalin Sinergi dengan Zona Bakamla Monitoring Pulau Terluar |
|
|---|
| Propam Polda Kepri Tangkap Seorang Perwira, Diduga Peras Pengusaha Hingga Rp300 Juta |
|
|---|
| Warga NTT di Batam Pantau Sidang Perdana Kasus Majikan Aniaya ART, Ini Harapannya |
|
|---|
| Nakhoda yang Pingsan saat Kapal Berlayar dari Batam ke Bintan sudah Pulang dari RS |
|
|---|
| Warga Batam Siap-siap, PLN Umumkan Pemeliharaan Rutin Hari Ini Senin 3 November 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.