ALL IN NEWS

Budianto Trauma Ditodong Pistol di Kepala saat Rumahnya Digerebek Aparat di Batam

Budianto Jawari, pengusaha di Batam trauma usai insiden rumahnya digerebek sekelompok pria ngaku dari BNN. Ia sempat ditodong pistol dan diperas

Editor: Dewi Haryati
Beres/TribunBatam
KORBAN PEMERASAN - Pengusaha di Batam, Budianto, korban pemerasan oleh oknum anggota TNI di Batam, usai melaporkan insiden kelam yang dialaminya ke Denpom 1/6 Batam, Senin (3/11/2025) 

Oknum polisi dengan pangkat Inspektur Polisi Satu berinisal TSH disebut-sebut terlibat dalam kasus pemerasan yang dialami Budianto.

TSH, anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri itu ditangkap pekan lalu.

Menyusul pada Senin (3/11/2025), Budianto didampingi kuasa hukum, dan keluarganya membuat laporan ke Denpom Batam.

Kasus pemerasan yang dialaminya diduga juga melibatkan oknum TNI.

Kronologi

  • Rumah Budianto didatangi sejumlah pria sekitar 7-8 orang, Kamis (16/10/2025) malam, saat ia tengah bermain biliar dengan temannya
  • Mereka mengaku dari BNN, dan mengatakan ada penggerebekan narkoba di rumah Budianto
  • Sekelompok pria yang datang itu lalu melakukan penggeledahan tanpa surat tugas, mengklaim menemukan bungkus serbuk kristal diduga sabu di rumah Budianto
  • Budianto ditodong senjata saat meminta pelaku tak naik ke lantai atas rumahnya. Sebab istrinya yang sedang hamil 8 bulan berada di lantai 2
  • Korban mengaku diperas pelaku. Mereka minta Rp1 miliar awalnya
  • Di tengah ancaman demi ancaman yang didapatnya, korban akhirnya mengikuti kemauan pelaku, namun hanya disanggupi Rp300 juta
  • Budianto menghubungi kakak iparnya di Tangerang untuk meminjam uang
  • Dilakukan transfer dua kali ke pelaku, Rp200 juta dan Rp100 juta
  • Seorang perwira polisi diamankan Propam Polda Kepri terkait kasus pemerasan yang dialami Budianto pekan lalu
  • Oknum polisi itu berinisial TSH
  • Budianto membuat laporan ke Denpom I/6 Batam terkait dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus yang dialaminya, Senin (3/11/2025)
  • Ada lebih kurang 7 oknum anggota TNI dilaporkan ke Denpom Batam

Kata Polisi dan Pihak Denpom Batam

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra membenarkan ada penangkapan seorang perwira polisi, anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri berinisial TSH.

Penangkapan terhadap oknum anggota Polri berpangkat Inspektur Polisi Satu itu dilakukan pekan lalu, setelah Propam menerima informasi keterlibatan oknum dalam kasus pemerasan seorang pengusaha. 

"Informasi awal dari Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi benar, bahwa oknum Polri berpangkat Inspektur berinisial TSH diamankan untuk dilakukan pendalaman," ujar Pandra, Senin (3/11/2025). 

Ia mengatakan, oknum TSH yang bertugas di Direktorat Narkoba diduga melakukan pelanggaran hukum dan diamankan minggu lalu.

Baca juga: Pengusaha di Batam Korban Pemerasan Oknum TNI dan Polisi Buat Laporan ke Denpom

"Bapak Kapolda sangat tidak mentolerir perbuatan anggota yang menciderai hukum. Oknum tersebut akan diproses," katanya. 

Sementara Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut. 

"Sementara masih saya dalami dan keterangan dari saksi-saksi. Terbukti, kita tindak tegas tanpa ampun," ujarnya. 

Terpisah di bagian lain, Denpom Batam akan menindaklanjuti laporan dari korban Budianto.

Seorang perwira Denpom Batam di Pos Laporan menegaskan, laporan dari korban akan diproses Denpom. 

"Rekan-rekan mohon bersabar, pimpinan akan memproses laporan ini. Percayakan kepada kami. Hari ini korban pukul 09:00 WIB, baru datang melapor," ujarnya. 

(TribunBatam.id/bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved