Batam Terkini

Saksi Pemotret Intan dan Ahli Forensik Ungkap Fakta di Sidang Majikan Aniaya ART di Batam

Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus kekerasan yang dilakukan oleh Roslinda dan Merliati kepada Intan di Pengadilan Negeri Batam

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
Sidang kasus majikan, Roslina lakukan penganiayaan terhadap ARTnya di Batam, Senin (17/11/2025) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus kekerasan yang dilakukan oleh Roslinda dan Merliati kepada Intan di Pengadilan Negeri Batam, pada Senin (17/11/2025).

Sidang yang berlangsung di ruang sidang Prof Soebekti itu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Andi Bayu, dan dua hakim anggota Dauglas Napitupulu dan Dina Puspasari. 

Persidangan dilaksanakan dengan agenda keterangan saksi untuk mengungkap fakta dalam kasus tersebut. 

Jaksa Penuntut Umum, Aditya Syaummil menghadirkan saksi Siti Roqiah dalam berkas kasus Roslina.

Ia merupakan pekerja rumah tangga yabg bekerja di rumah majikannya yang berada tepat di belakang rumah Roslina.

Dialah yang mengambil foto dan video kondisi Intan saat dijumpai pada pertengahan Juni 2025.

Dalam persidangan, wanita berkerudung hitam itu menceritakan kembali momen ketika ia melihat Intan berada di belakang rumah dalam kondisi wajah memar dibeberapa titik.

Ia mengingat bagaimana waktu itu Intan hanya berdiri diam, tanpa berani mengatakan apa pun.

"Dia diam saja waktu itu. Saya bilang jangan masuk dulu, saya mau kasih baju. ‘Kenapa mukamu itu?’ Saya tanya. Dia jawab, ‘Aku mau minta obat luka. Kawan buat tapi ibu juga’,” ungkap Siti di hadapan majelis hakim.

Melihat kondisi tersebut, Siti mengaku khawatir dan menyarankan agar luka-luka itu diperiksakan ke dokter, bukan hanya diberi obat. 

Namun, karena situasi yang serba terburu-buru, ia tidak sempat memberikan obat dan hanya berhasil mengambilkan baju untuk Intan.

"Saya kembali bawa baju itu, saya berikan. Saya videokan, saya nggak nyebut apa pun. Lalu dari dalam rumah ada yang manggil-manggil," jelasnya. 

Ia menambahkan bahwa panggilan dari dalam rumah membuat suasana terasa semakin tegang.

Siti menegaskan bahwa ia merekam kejadian itu semata-mata karena rasa kemanusiaan. 

Ia tidak tega melihat kondisi Intan yang saat itu baru berusia 22 tahun dan tampak begitu ketakutan. 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved